Dijaman modern seperti ini, masih ada saja orang yang mempercayai praktik perdukunan, ujung-ujungnya mereka menjadi korban penipuan salah seorang pelaku ialah Retno alias Nyi Blorong yang melakukan praktik dukun bermodus mampu mengandakan uang hingga miliaran rupiah.
Retno yang biasa disapa Nyi Belorong itu untuk mengelabuhi korbanya dengan cara melakukan ritual dan membaca doa Al-Ikhlas Dan Nurbuah, serta menyiapkan peralatan seperti, dupa , minyak mambo, kain hitam putih merah, kembang dan patung berupa jenglot terbuat dari serabut kelapa.
Pelaku berdalih tidak pernah menjanjikan dapat mengandakan uang, namun dirinya hanya ikhtiar dan berdoa. Namun dari ihtiar dilakukan pelaku belum satu berhasil mengandakan uang, selama tiga tahun melakukan aksinya pelaku tidak pernah mematok jumlah uang kepada korban, diakuinya semua korban berjumlah 20 orang.
Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol, Barly Ramadhany selain mengamankan Nyi Blorong, polisi juga mengamankan Stefanus suami dari Retno dan pelaku lainya seorang PNS menjabat sebagai Sekdes Sukosari, Lampung Tengah bernama Muharis yang berperan mencari para korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara korban berjumlah 5 orang. Dengan kerugian yang berbeda-beda dari para korban seluruhnya, senilai 1.689 .000.000 ( satu miliar enam ratus sembilan puluh delapan juta rupiah ), kebanyakan korban diantaranya warga sipil dan PNS yang terlilit hutang, kasus ini masih dalam pendalaman petugas.
Polisi mengamankan barang bukti berupa, boneka jenglot berbentuk rambut dan kapas didalam botol, keris, kain hitam putih dan merah, minyak ritual, tiga kotak tempat meyimpan uang, dupa, menyan, kembang dan hiasan dinding foto Nyi Belorong untuk dijadikan barang bukti dipersidangan nanti. (Leo/Wo)