Direktorat reserse narkoba polda Lampung, komisari besar polisi Shobarmen membenarkan pihaknya mendapatkan serahan 20 paket besar sabu seberat 20 kilogram dari petugas ditreskrimum polda Lampung.
Penemuan barang haram itu berawal dari polisi mencurigai mobil fuso jenis mitsubishi bernomor polisi BK 8569 MS warna kuning itu terparkir di jalan Yos Sudarso, kecamatan Panjang / Bandar Lampung. Petugas yang curiga melakukan pengeledahan, alhasil kedapatan narkotika yang diletakkan dibawah tumpukan rotan dengan dibungkus mengunakan kemasan teh china. Dilokasi sang supir dan kernet sudah tidak ada dilokasi penemuan, narkoba itu diduga kuat akan dikirim ke pulau Jawa.
Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memburu sopir dan kernet yang kini masih belum diketahui identitasnya. Sedangkan mobil kendaraan mobil fuso itu dibawa dilapangan parkir mapolda Lampung. (Leo/Wo)