Nilai tukar petani (NTP) provinsi Lampung pada juni 2019 mengalami penurunan sebesar 0,62% dengan rasio 100,7. Penurunan ini pun dinilai cukup tinggi dari ntp bulan mei yakni turun sebesar 1,6 persen. Penurunan ini patut diwaspadai karena nilainya yang nyaris menyentuh batas standar dan bahkan berpeluang berada dibawah angka 100, oleh karenanya pemerintah bersama pemangku kepentingan harus mengantisipasinya.
Kepala badan pusat statistik Lampung Yeane Irmaningrum menjelaskan ntp juni tercatat sebesar 100,7 nilai itu dipengaruhi dari lima subsektor yang mengalami penurunan, seperti pertanian tanaman pangan (2,20%) perkebunan rakyat (3,02%) peternakan (0,34%) perikanan tangkap (0,32%) dan subsektor perikanan budidaya (1,06).
Meski pengalaman penurunan peringkat ntp Lampung ternyata masih menjadi terbaik di sumatera dimana menjadi satu-satunya daerah yang memiliki ntp diatas 100 dan ke-13 secara nasional. (lih/wo)