radartvnews.com - Lembaga Pemasyarakatan kelas Ia Rajabasa Bandar Lampung memindahkan Sugiharto Wiharjo alias Alay terpidana korupsi 119 miliar rupiah APBD Lampung Timur ke lapas IIIb Gunung Sindur Bogor Jawa Barat. Lapas ini dikenal menerapkan maximum security yakni sistem pengamanan yang sangat ketat sebab lapas gunung sindur sebagian besar dihuni oleh warga binaan atau narapidana kasus terorisme. Pemindahan alay membuat penasehat hukum alay meradang.
Pemindahan sugiharto alias alay itu dibenarkan oleh kepala lembaga pemasyarakatan kelas 1a Rajabasa Bandar Lampung Syafar saat dihubungi via telpon. Dipindahkannya alay ini atas perintah direktorat jendral pemasyarakatan Kemenkumham RI pada hari rabu 26 juni 2019 lalu secara mendadak.
Alay dipindahkan pada rabu dini hari mengunakan jalur darat menuju lapas sindur yang juga dihuni oleh Setya Novanto terpidana kasus korupsi KTP elektronik.
Namun saat ditanya alasan pemindahan alay syafar mengaku tidak mengetahui alasan itu menurutnya pihaknya hanya menjalankan tugas. Sementara itu penasehat hukum Ben Sujarwo mengaku kecewa dengan pemindahan alay kelapas gunung sindur.
Menurutnya pemindahan klien itu tanpa adanya dasar dan kejelasan yang pasti apakah klienya ada pelanggaran atau tidak. Dengan pemindahan alay sangat mempersulit dirinya untuk berkoordinasi dengan alay.
Pihaknya akan melakukan langkah-langkah dengan mengirimkan surat ke instansi terkait untuk meminta mengembalikan alay ke lembaga pemasyarakatan di Lampung.
Sementara itu Asintel Kejati Lampung Raja Sakti Harahap mengaku tidak kesulitan untuk melacak aset alay, namun jika pihaknya membutuhkan keterangan alay terkait asetnya pihaknya yang akan mendatangi alay kelapas gunung sindur. (leo/rie)