PHK Sepihak, Buruh Lapor Pemerintah

Senin 21-01-2019,20:43 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Ratusan buruh tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama, senin siang (21/1/2019) menyambangi Kantor Pemerintah Provinsi Lampung. Buruh melakukan aksi unjuk rasa lantaran  sebagian buruh di PT Sumber Batu Berkah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  secara sepihak.

Dalam aksinya, buruh juga  protes terkait upah yang diberikan leh perusahaan serta minimnya jaminan perlindungan hak kesehatan serta keselamatan kerja.

Ketua serikat buruh Edy menyatakan, pihaknya meminta pemerintah provinsi lampung dapat bersikap tegas kepada perusahaan yang telah memberhentikan kerja yang dituding secara sepihak kepad buruh.

“kami meminta pemerintah provinsi lampung dapat bersikap tegas kepada perusahaan yang telah memberhentikan kerja secara sepihak kepada buruh,” kata Edy.

Pemerintah Provinsi Lampung menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh tersebut. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung akan memanggil pihak perusahaan dan melakukan audiensi pada hari kamis mendatang.

“Disnakertrans akan memanggil pihak perusahaan dan melakukan audiensi pada hari kamis mendatang,” kata Bagya Wahyanta Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Upah Disnakertrans.(lih/san)

Tags :
Kategori :

Terkait