radartvnews.com- Ajun Komisaris Besar Polisi RLH dicopot dari jabatanya sebagai Kasubbiddokpol Biddokes Polda Lampung. Pencopotan perwira melati dua karena kasus yang menjeratnya. Pencopotan AKBP legawa Hamijaya berdasarkan surat telegram Kapolda Lampung Irjend Pol Purwadi Arianto nomor ST/25 / I /KEP /2019 tanggal 11 januari yang ditanda tangani Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Novian. AKBP Legawa yang sebelumnya menjabat Kasubbiddokpol Biddokes Polda Lampung dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Lampung selain itu juga dua Perwira Tinggi Polda Lampung juga ikut dalam surat telegram Polri tersebut diantaranya, AKBP M Marmin Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Lampung dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Lampung. AKBP Jumadi Sembiring Kasubbdit Dalmas Ditshabara Polda Lampung diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Lampung. Seperti dikatahui, AKBP Legawa Hamijaya saat ini masih dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Lampung atas dugaan asusila dengan seorang wanita bukan istri disebuah kosan di daerah Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.
Kapolda Copot Jabatan Pamen Mesum
Jumat 11-01-2019,19:54 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :