200 Amunisi dan Rokok Ilegal Disita di Perairan Jayapura

 200 Amunisi dan Rokok Ilegal Disita di Perairan Jayapura

Barang bukti ratusan amunisi peluru hasil sitaan petugas Bea Cukai dan kepolisian. antara--detiknews

RADARTVNEWS.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (TMP) bersama polisi menggagalkan penyelundupan 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter dan 340 bungkus rokok ilegal di perairan Jayapura, Papua.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga. Warga melihat sebuah perahu motor atau longboat bergerak menuju Papua Nugini pada Sabtu malam, 3 Oktober.

Petugas kemudian mendekati perahu tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Namun, para pelaku panik dan membuang barang bawaan mereka ke laut.

Petugas menyisir lokasi dan menemukan ratusan amunisi serta rokok tanpa pita cukai resmi. Amunisi tersebut kemudian diserahkan kepada Polda Papua melalui Satgas Operasi Damai Cartenz pada Senin, 5 Oktober. Sementara itu, kasus rokok ilegal ditangani oleh Bea Cukai.

Polisi masih menyelidiki asal amunisi tersebut dan mencari pengirim serta orang yang akan menerima barang itu.

Amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk membantu mengungkap jaringan penyelundupan tersebut.

BACA JUGA:Tiga Polisi Lampung Utara Terluka Saat Tangkap Buronan Narkoba

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: kompas.com