Radartvnews.com- Mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan dinyatakan bebas (22/12) setelah dua tahun mendekam di Lapas Rajabasa Bandar Lampung atas kasus gratifikasi ke DPRD Tanggamus. Sebelum meninggalkan Lapas Rajabasa Bambang menjalani tes kesehatan dan adminstrasi diruang registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung. Saat keluar pintu gerbang, Bambang disambut keluarga dan kerabat yang sudah menunggu untuk menjemput. Bambang mengaku, merasa senang bisa kembali menghirup udara bebas dari dalam Lembaga Pemasyarakatan. Dirinya mengaku banyak kesan didalam Lapas salah satunya bisa melakukan kegiatan rohani. “banyak kegiatan salah satunya kegiatan rohani, saya akan lanjutkan karir politik,” katanya. Kepala Lapas Raja Basa Bandar Lampung Sudjonggo mengatakan, Bambang Kurniawan bebas pada sabtu 22 desember 2018 dikarenakan masa hukuman Bambang sudah habis.(lds/san)
Bambang Disambut Keluarga di Gerbang
Sabtu 22-12-2018,15:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,16:25 WIB
Gen Z Mungkin Kenal Onde-Onde, Tapi Pernah Coba Gandasturi?
Rabu 12-08-2026,11:32 WIB
Kontroversi Booth Miras dan Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha, Arie Untung Soroti Maknanya
Rabu 12-08-2026,18:00 WIB
Bukan Malas atau Manja, Ini yang Terjadi pada Mental Mahasiswa Saat Mengalami Quarter Life Crisis
Rabu 12-08-2026,23:42 WIB
Carrick Buka Tangan untuk Rashford : Sang Penyerang Kembali ke Skuad Utama MU!
Rabu 12-08-2026,13:34 WIB
Pamer Cincin, Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Disebut Resmi Jadi Suami Istri
Terkini
Kamis 13-08-2026,01:08 WIB
KAI Logistik Tebar Diskon 17% Ongkir Selama Agustus 2026
Kamis 13-08-2026,01:08 WIB
Dua Orang Diamankan Terkait Dugaan Penistaan Agama di Konser Ancol
Kamis 13-08-2026,00:41 WIB
Tawuran Pecah di Laga Pordes Bogor, Dua Wasit Dikeroyok hingga Luka
Kamis 13-08-2026,00:40 WIB
Kecelakaan Beruntun Motor dan Mobil MBG di Lombok Tengah, Dua Pelajar Luka
Kamis 13-08-2026,00:11 WIB