Radartvnews.com- Mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan dinyatakan bebas (22/12) setelah dua tahun mendekam di Lapas Rajabasa Bandar Lampung atas kasus gratifikasi ke DPRD Tanggamus. Sebelum meninggalkan Lapas Rajabasa Bambang menjalani tes kesehatan dan adminstrasi diruang registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung. Saat keluar pintu gerbang, Bambang disambut keluarga dan kerabat yang sudah menunggu untuk menjemput. Bambang mengaku, merasa senang bisa kembali menghirup udara bebas dari dalam Lembaga Pemasyarakatan. Dirinya mengaku banyak kesan didalam Lapas salah satunya bisa melakukan kegiatan rohani. “banyak kegiatan salah satunya kegiatan rohani, saya akan lanjutkan karir politik,” katanya. Kepala Lapas Raja Basa Bandar Lampung Sudjonggo mengatakan, Bambang Kurniawan bebas pada sabtu 22 desember 2018 dikarenakan masa hukuman Bambang sudah habis.(lds/san)
Bambang Disambut Keluarga di Gerbang
Sabtu 22-12-2018,15:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,21:04 WIB
Nanas Lampung Berhasil Guncang Pasar Dunia, Ini 5 Faktanya
Jumat 10-04-2026,21:00 WIB
5 Barang 'Penyelamat' yang Wajib Ada di Bagasi Kendaraan Saat Berpergian
Jumat 10-04-2026,20:55 WIB
Jumat Berkah: Raih Pahala Melimpah dengan 7 Amalan Sunah Sayyidul Ayyam
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,14:30 WIB
Jangan Larut Dalam Stress! Lakukan Beberapa Hal Berikut Untuk Menyegarkan Pikiran Anda
Terkini
Sabtu 11-04-2026,15:44 WIB
Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Muda di Era Modern agar Tetap Produktif dan Seimbang Setiap Hari
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,15:28 WIB
DJ Panda Batal Tampil di Pesta Lyric di Rio By the Beach
Sabtu 11-04-2026,15:15 WIB
Belajar Tapi Nggak Ngena, Ini Tanda Kamu Lagi Ngerasain Salah Jurusan!
Sabtu 11-04-2026,15:01 WIB