Radartvnews.com- Kekompakan paman dan keponakan yaitu Jhoni Parison Pramana warga jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu Bandar Lampung dan Dodi Pramana, warga Way Kanan, tak hanya ditunjukan dalam kekeluargaan. Tapi juga kekompakan ditunjukan dalam menjalankan aksi kejahatan. Dodi Pramana mengajak pamanya Jhoni untuk mencuri sepeda motor milik Riki dengan cara melakukan menduplikat kunci sepeda motor korban dengan cara meminjam untuk membeli sesuatu di warung. Korban bersama tersangka menuju Jalan Katamso, Tanjungkarang, Bandar Lampung untuk bermain biliar saat itulah tersangka Jhoni yang menunggu langsung membawa kabur motor korban. Saya nggak punya uang, jadi saya rencanain untuk ambil motor dia,” kata Dodi. Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran Rambank mengatakan korban merupakan rekan tersangka yang selama ini ditumpanggi oleh tersangka Dodi, hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “korban rekan tersangka yang uga ditumpangi untuk menginap,” kata Hapran. Akibat perbuatannya para tersangka diancam dalam pasal 363 KUHP denga ancaman pidana paling lama 7 tahun kurungan penjara(ren/san)
Paman dan Keponakan Kompak Curi Motor
Sabtu 22-12-2018,14:55 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB