Radartvnews.com- Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyerahkan Anugerah Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung kepada badan publik yang telah menerapkan prinsip keterbukaan informasi berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2008, di Hotel Horison, Bandar Lampung, Rabu (19/12/2018). Atas nama Pemprov Lampung, Wagub Bachtiar, menyampaikan ucapan terimakasih kepada badan publik yang telah memberikan keterbukaan informasi. "Kita harus memberikan keterbukaan informasi kepada publik, karena tersumbatnya informasi akan menghasilkan asumsi negatif masyarakat terhadap kinerja kita," ujar Wagub Bachtiar. Terhadap keterbukaan informasi, Wagub Bachtiar berpesan agar tidak perlu takut terhadap keterbukaan ini. Kita harus menyadari bahwa keterbukaan informasi ini sangat baik. Lebih dari itu, Wagub Bachtiar menyampaikan ucapan selamat kepada peraih penghargaan, dan bagi yang belum meraihnya ke depan harus semakin lebih baik lagi. "Bahkan saya angkat topi kepada Desa dan Kelurahan yang telah terbuka akan informasi," ungkapnya. Ketua KI Lampung, Dery Hendryan menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen penyelenggara badan publik terhadap keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat UU 14 tahun 2008. Tahun 2018, jelas Dery, menjadi momentum yang sangat baik karena tahun ini merupakan momentum satu dekade lahirnya UU 14 tahun 2008 di Republik Indonesia sebagai sebuah produk regulasi cita-cita luhur. "Lahirnya UU 14 tahun 2008 di Republik Indonesia dan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan tata kelola badan publik yang transparansi, efektif, efisien, akuntabilitas, dan bertanggungjawab," ujar Dery. Penganugerahan KI ini diberikan kepada 6 kategori badan publik yaitu OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, serta Desa/Kelurahan. Secara berurutan, penganugerahan ini diberikan kepada badan publik, dari peringkat satu sampai lima. Untuk kategori OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, diberikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung, RSUD Abdul Moeloek, Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, dan BPBD Provinsi Lampung. Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kepada kabupaten Pesawaran, Tanggamus, Way Kanan, Lampung Tengah, dan Lampung Barat. Selain itu, diberikan juga untuk kategori Instansi Vertikal, yakni kepada Kanwil Kementerian Agama Lampung, Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, BPKP Perwakilan Lampung, Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, dan BPK-RI perwakilan Lampung. Untuk Kategori BUMN/BUMD diberikan kepada PT. Pelindo II Cabang Pelabuhan Panjang, PT. Bank Lampung, BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung, PTPN 7 Provinsi Lampung, dan PT. PLN Persero Distribusi Lampung. Untuk Kategori Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta kepada Universitas Lampung, institut Teknologi Sumatera, IAIN metro, Ibi Darmajaya, dan Univertsitas Tulang Bawang. Serta diberikan untuk kategori Desa/Kelurahan, yaitu Desa Hanura (Pesawaran), Kelurahan Kota Sepang (Bandarlampung), Desa Karang Tanjung (Lampung Tengah), Desa Titiwangi (Lampung Selatan), dan Kampung Bumi Baru (Way Kanan).(rls/san)
Wagub Bachtiar Serahkan Anugerah KI ke Badan Publik
Rabu 19-12-2018,21:23 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,13:45 WIB
Manfaat Kimchi, Makanan Fermentasi Khas Korea
Kamis 16-04-2026,12:15 WIB
Isu Dialog AS–Iran Bikin Harga Minyak Turun, Pasar Mulai Tenang!
Kamis 16-04-2026,13:13 WIB
Relasi Artis dan Fans Dipertanyakan, Vokalis LANY Tuai Sorotan Publik
Kamis 16-04-2026,13:27 WIB
Era Baru Pangan Indonesia, 7 Komoditas Ini Disebut Tak Perlu Impor Lagi
Kamis 16-04-2026,13:30 WIB
Cara Membuat Black Garlic di Rumah dengan Rice Cooker, Ini Tips dan Manfaatnya
Terkini
Kamis 16-04-2026,19:37 WIB
Hujan Deras Berkepanjangan Sebabkan Banjir di Sejumlah Wilayah Lampung, Aktivitas Warga Terganggu Parah
Kamis 16-04-2026,19:29 WIB
Banjir Kembali Rendam Bandar Lampung, Warga Terdampak Mulai Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum
Kamis 16-04-2026,19:18 WIB
Sepanjang 2025, KAI Divre IV Tanjung Karang Tertibkan Puluhan Perlintasan Ilegal
Kamis 16-04-2026,19:07 WIB
Akses Sulit ke Pantai Gigi Hiu, Pemprov Lampung Siapkan Perbaikan Jalan Wisata
Kamis 16-04-2026,17:15 WIB