Sepanjang 2025, KAI Divre IV Tanjung Karang Tertibkan Puluhan Perlintasan Ilegal

Sepanjang 2025, KAI Divre IV Tanjung Karang Tertibkan Puluhan Perlintasan Ilegal

Petugas saat menutup perlintasan liar. -Radar Lampung-KAI Divre IV Tanjung Karang

RADARTVNEWS.COM -  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjung Karang menutup sebanyak 29 perlintasan liar selama tahun 2025. Penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di jalur rel.

Perlintasan ilegal dinilai berbahaya karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan seperti rambu, palang pintu, maupun petugas penjaga. Kondisi ini kerap memicu potensi kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan.

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan operasional.

“Penertiban perlintasan liar terus kami lakukan sebagai langkah mitigasi risiko. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka akses perlintasan secara sembarangan karena membahayakan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, KAI bekerja sama dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta berbagai pihak terkait guna memastikan proses penutupan berjalan lancar dan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Selain penertiban, KAI juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Edukasi dilakukan melalui kampanye, penyuluhan, hingga kolaborasi lintas instansi.

Sejumlah titik perlintasan liar yang telah ditutup tersebar di berbagai wilayah, termasuk Bandar Lampung, Lampung Utara, hingga wilayah Sumatra Selatan.

Ke depan, KAI Divre IV Tanjung Karang akan terus melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap titik-titik rawan guna menciptakan sistem transportasi kereta api yang lebih aman dan tertib.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: kai divre iv tanjung karang