radartvnews.com- Tidak kuat menahan nafsu, seorang guru olah raga disalah satu SMP Negeri di Bandar Lampung merudapaksa siswinya sendiri hingga berulang kali. Akibat ulahnya, dia harus mendekam disel tahanan selama 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar subsider 6 bulan. Dalam persidangan terungkap, Eman seorang guru honorer telah terbukti melanggar pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak lantaran telah merudapaksa anak muridnya bernama T-A. Dalam persidangan, terdakwa eman sudah sering kali melakukan aksi bejadnya sebanyak 4 kali sejak 5 mei 2018 dan yang terakhir pada hari minggu 22 juli 2018 dilokasi kawasan pantai diteluk betung. Terdakwa mengaku nekat meruda paksa korban karena tak kuat menahan nafsu setelah tidak bisa berhubungan badan dengan istrinya yang sedang hamil tua. Selain itu juga, terdakwa juga pernah memberikan korban jamu dan nanas muda agar korban tidak hamil. Hal yang meberatkan terdakwa, perbuatanya telah mengakibatkan trauma psikis terhadap saksi korban. Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dipersidangan dan mengakui perbuatanya. Putusan majelis ini lebih tinggi dari tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 13 tahun penjara. Atas putusan itu, terdakwa dan juga jaksa menyatakan terima.(lds/san)
Rudapaksa Siswi, Guru Honorer Divonis 15 Tahun
Senin 03-12-2018,20:01 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,16:25 WIB
Cuitan Soal Demo BEM UI Viral, Dokter Ayu Bopha Devi Diakhiri Kerja Samanya oleh Klinik First Care
Jumat 30-10-2026,14:43 WIB
Ronaldo Borong Tiga Gol, Al Nassr Menang 5-3 dan Koleksi Golnya Tembus 985
Jumat 30-10-2026,19:07 WIB
Helikopter Militer Italia Jatuh di Bosnia, 4 Personel Tewas dan 11 Terluka
Jumat 30-10-2026,19:20 WIB
Lebih dari Sekadar Film, ‘Laut Bercerita’ Mengajak Penonton Mengingat Sejarah yang Belum Tuntas
Jumat 30-10-2026,13:33 WIB
600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Beras Murah untuk Rakyat Dijual Lebih Mahal
Terkini
Sabtu 31-10-2026,00:10 WIB
Willie Salim Minta Maaf Usai Hadiri Deklarasi Sumpah Pemuda, Tegaskan Tak Terima Bayaran
Jumat 30-10-2026,23:27 WIB
Ginum Pengasih Dayak Bulusu, Tradisi Menyambut Tamu dengan Minuman dan Mantra Adat
Jumat 30-10-2026,22:12 WIB
300 Ribu Perangkat Interaktif Masuk Sekolah, Kesiapan Guru Jadi Penentu Kualitas Pembelajaran
Jumat 30-10-2026,21:57 WIB