radartvnews.com- Kholdi Alias Ol bin Ahsan satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan, berhasil diringkus Tim Reserse Polsek Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. IPTU Amin Rusbahadi Kapolsek Wonosobo menjelaskan, pelaku bersama rekanya sudah menjadi incaran petugas karena kerap mencuri di wilayah Wonosobo Kabupaten Tanggamus. “dia sudah lama menjadi incaran karena kerap melakukan pencurian,” kata Amin Dari tangan warga Pekon Balak Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus polisi mengamankan barang bukti, dua unit kendaraan sepeda motor hasil curian, satu pisau garpu. Dari pengakuan tersangka dirinya beraksi dengan rekan berinisial I_S yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Sepeda motor hasil curian satu juta hingga satu setengah juta rupiah Untuk mepertangungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.(edi/san)
Polisi Tembak Spesialis Curat
Rabu 28-11-2018,20:17 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB