Radartvnews.com- Hanya selang sehari empat rekan F-S pria koboi pemilik senjata api rakitan warga desa Marga Sekampung, Lampung Timur dibekuk polisi (27/11). Keempatnya yaitu Alka warga Desa Sumberejo Kecamatan Way Jepara, Imam warga Desa Tebing, Kecamatan Jabung dan Edi seorang penadah warga Labuhan Maringgai serta Ari warga Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. AKBP Taufan Dirgantoro Kapolres Lampung Timur, komplotan ini, merupakan pencuri sarang burung walet diwilayah Mataram Baru serta pencurian pencurian mobil di Desa Way Jepara. Satu tersangka yakni Ari merupakan DPO pencurian toko emas di provinsi Bengkulu dan harus di lumpuhkan dengan timah panas. Bersama barang bukti air liur burung walet, stik besi sepanjang 20 meter, timbangan digital dan tali, keempatnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lampung Timur.(sam/san)
Empat Rekan Susul Pria “Koboi” ke Bui
Selasa 27-11-2018,21:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,19:55 WIB
Abaikan Panggilan Kedua, Ex-Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Dijemput Paksa Kejagung
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB
Bukan Cuma Gemas, Ini yang Terjadi pada Otak Saat Kamu Mengelus Kucing
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Sering Menggerakkan Kaki Tanpa Sadar? Waspadai Restless Legs Syndrome (RLS)
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB