Radartvnews.com- Bintang Andromeda terdakwa peneror Transmart Lampung diwarnai isak tanggis keluarga terdakwa usai Majelis Hakim menjatuhkan hukuman selama 2 tahun 8 bulan penjara. Isak tanggis mengiringi terdakwa berjalan keluar dari ruang sidang menuju mobil tahanan. Bintang andromeda terlihat pasrah saat Majelis Hakim diketuai Mansur menyatakan terdakwa terbukti meguasai atau meyimpan mengangkut atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak, sebagaimana pasal 1 ayat 1 UU RI nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak. Majelis menjatuhkan hukuman 2 tahun dan 8 bulan, membuat terdakwa terdiam saat ditanya Majelis Hakim. Putusan Majelis lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut selam 4 tahun penjara. Atas putusan majelis terdakwa dan juga jaksa menyatakan pikir piker. Suyanto orang tua terdakwa tak bisa menahan kesedihan saat anaknya keluar dari ruang siding. Sambil menangis Suyanto memeluk Bintang hingga terdakwa digelandang ke mobil tahanan. Orang tua bintang memeilih bungkam saat awak media terkait vonis hakim.(lds/san)
Teror Bom Transmart, Vonis Bintang Diwarnai Isak Tangis
Kamis 15-11-2018,20:30 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,11:14 WIB
Rambut Kering? Ini Penyebab dan Cara Mengembalikan Kelembapannya
Senin 11-05-2026,14:12 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Mode Senyap di Ponsel Bisa Cerminkan Kepribadian Kamu
Senin 11-05-2026,17:58 WIB
Tawuran Remaja di Bandar Lampung Kembali Memakan Korban Jiwa, Satu Pemuda Meninggal Dunia
Senin 11-05-2026,13:46 WIB
The Weeknd Resmi Umumkan Konser di Indonesia, Fans Siap War Tiket
Senin 11-05-2026,13:10 WIB
Barang Vintage dan Thrifting Makin Digemari? Ini Penjelasannya
Terkini
Senin 11-05-2026,19:15 WIB
Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Penipuan Mobil Bermodus BPKB Palsu hingga Kabur ke Jambi
Senin 11-05-2026,19:11 WIB
KPK Soroti Potensi Korupsi Jabatan dan Pokir DPRD di Sejumlah Daerah Provinsi Lampung
Senin 11-05-2026,19:06 WIB
Polda Lampung Pastikan Situasi Mesuji Kondusif Pascapembakaran Ponpes Nurul Jadid dan Kerusuhan
Senin 11-05-2026,19:02 WIB
Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan
Senin 11-05-2026,18:08 WIB