Radartvnews.com- Tiga terdakwa peredaran narkoba di Lapas Kalianda, Lampung Selatan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman berbeda. Jaksa menilai ketiganya melakukan permukatan jahat dalam Lembaga Pemasyarakatan. Ketiganya dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 tentang uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang tiga terdakwa dituntut Jaksa Penuntut Umum Yusa dengan hukuman berbeda. Terdakwa Rechal Oksa Hariz selaku petugas Sipir Lapas Kalianda dan Adi Setiawan oknum Polisi Dipolres Lampung Selatan masing-masing dituntut selama 18 tahun penjar dan denda Rp1 milyar subsider 6 bulan penjara. Terdakwa Marzuli yang merupakan napi dilapas sekaligus otak pengendali peredaran narkoba dalam lapas dituntut lebih tinggi yakni 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Diketahui, ketiga terdakwa ditangkap petugas BNNP dalam pengerebekan di Homestay Green Lubuk,jalan Lintas Usmatera, Kalianda, Lampung Sekatan awal juni 2018 lalu. Petugas menemukan barang bukti 5 kilogram sabu dan 4000 butir pil esktasi. dalam kasus ini juga melibatkan Kepala Lapas Kalianda Non Aktif Muchlis Adjie yang dilakukan penuntutan terpisah. Ketiga terdakwa mengajukan nota pembelaan atau pledoy pada sidang pekan depan.(lds/san)
Sindikat Narkoba Lapas Dituntut Berbeda
Kamis 15-11-2018,20:25 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB