Radartvnews.com- Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) resmi ditetapkan tersangka, dirinya dijerat dengan pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 3 undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dalam kasus penghinaan hanuang bani yakni topi para panglima adat lampung saibatin tetap bisa menghirup udara diluar jeruji besi. Caleg dari partai golkar yang juga ketua AMPG dinilai bisa bersikap koperatif dengan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung. Dalam rilis yang digelar di graha jurnalis Polda Lampung, Kasubdit II Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol I Ketut Suryana menjelaskan Seno Aji ditetapkan menjadi tersangka pada bulan agustus lalu. adapun hal yang menghambat informasi ke media soal kasus ini, lantaran adanya hal terkait berkas serta keterangan saksi ahli yang harus dilengkapi. Barang bukti yang diamankan oleh penyidik adalah satu unit handphone samsung J7 prime, serta bukti percakapan seno aji di group whatsapp dengan nama ini Lampung.(ren/san)
Ditetapkan Tersangka, Polda Lepas Seno Aji
Rabu 14-11-2018,20:21 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB
Perawatan Rutin Komputer Jadi Kunci Menjaga Stabilitas dan Performa Sistem
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB