Edarkan Sabu ke Pelajar Dibekuk Polisi

Rabu 14-11-2018,19:49 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Sepekan melakukan peyelidikan Satuan Resnarkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap Hasan bandar sabu di wilayah Jabung, Lampung Timur, rabu sore (14/11). Hasan lelaki paruh baya warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur ditangkap bersama barang bukti satu alat  timbangan elektrik, puluhan bungkus klip plstik kecil dan beberapa bungkus sabu siap edar serta sebilah senjata tajam. Barang haram miliknya dijual, dengan sasaran siswa sekolah dan anak usia sekolah. Pelaku dijerat dengan pasal 111,114 undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara.(sam/san)

Tags :
Kategori :

Terkait