Radartvnews.com- Kementerian Agama RI akan mengubah tanda bukti orang menikah dari buku menikah menjadi sebuah kartu layaknya seperti Kartu Tanda Penduduk. Kantor Wilayah Kementerian Agama Perwakilan Lampung menyambut baik dan mendorong terealisasi. Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Istutiningsih mengatakan bahwa program kartu nikah saat ini masih dibahas oleh Kementerian Agama RI. Sejauh ini, pihaknya juga belum mendapatkan arahan dari pusat terkait program tersebut apalagi saat ini Petunjuk Teknis (Juknis) masih dibahas oleh Kementerian Agama RI. “Juknis masih dibahas oleh Kementerian Agama RI, belum mendapatkan arahan,” jelas Istutiningsih. Perubahan buku nikah menjadi kartu nikah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dan lebih praktis. Kartu nikah juga menjadi prioritas karena kementerian agama menyatakan tahun 2020 buku nikah tidak lagi dipergunakan.(lih/san)
Buku Nikah 2020 Disetop, Berganti Kartu
Senin 12-11-2018,21:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,12:38 WIB
Jangan Salah Kaprah, Ini Fakta Suhu AMD Ryzen dan Intel
Sabtu 11-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi Game Promo di Steam yang Wajib Kamu Coba!
Sabtu 11-04-2026,14:45 WIB
Tenaga Mobil Drop Drastis? Coba Cek Kampas Kopling Anda
Sabtu 11-04-2026,14:20 WIB
Mengubah Pengalaman Pribadi Menjadi Konten yang Memikat
Terkini
Sabtu 11-04-2026,23:59 WIB
Apakah Kita Menuju Perang Besar Dunia?, Tiga Mahasiswa Doktoral USAHID Sampaikan Prespektif Perang Modern!
Sabtu 11-04-2026,23:00 WIB
Astronaut Artemis II Abadikan Nama Istri Untuk Kawah di Bulan
Sabtu 11-04-2026,15:44 WIB
Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Muda di Era Modern agar Tetap Produktif dan Seimbang Setiap Hari
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,15:28 WIB