Radartvnews.com- Kementerian Agama RI akan mengubah tanda bukti orang menikah dari buku menikah menjadi sebuah kartu layaknya seperti Kartu Tanda Penduduk. Kantor Wilayah Kementerian Agama Perwakilan Lampung menyambut baik dan mendorong terealisasi. Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Istutiningsih mengatakan bahwa program kartu nikah saat ini masih dibahas oleh Kementerian Agama RI. Sejauh ini, pihaknya juga belum mendapatkan arahan dari pusat terkait program tersebut apalagi saat ini Petunjuk Teknis (Juknis) masih dibahas oleh Kementerian Agama RI. “Juknis masih dibahas oleh Kementerian Agama RI, belum mendapatkan arahan,” jelas Istutiningsih. Perubahan buku nikah menjadi kartu nikah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dan lebih praktis. Kartu nikah juga menjadi prioritas karena kementerian agama menyatakan tahun 2020 buku nikah tidak lagi dipergunakan.(lih/san)
Buku Nikah 2020 Disetop, Berganti Kartu
Senin 12-11-2018,21:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,20:59 WIB
Kroasia Lolos Dramatis, Generasi Baru Tunjukkan Taring di Piala Dunia 2026
Rabu 24-06-2026,20:18 WIB
Tak Banyak Dilirik, 10 Jurusan Ini Justru Punya Peluang Karier Menjanjikan
Rabu 24-06-2026,13:29 WIB
Bukan Sekadar Modal Keberanian, Ini Latihan Fisik Yang Wajib Dipersiapkan Sebelum Naik Gunung
Rabu 24-06-2026,13:29 WIB
Bukan Sekedar Hobi, Mendaki di Tengah Kesibukan Jadi
Rabu 24-06-2026,19:08 WIB
Minat Nonton Final Piala Dunia 2026 Meledak, Aktivitas Nobar Diprediksi Dongkrak Ekonomi Lokal
Terkini
Rabu 24-06-2026,22:12 WIB
Perluasan Basis Pajak Melalui Integrasi Ekonomi Digital Berbasis Data
Rabu 24-06-2026,20:59 WIB
Kroasia Lolos Dramatis, Generasi Baru Tunjukkan Taring di Piala Dunia 2026
Rabu 24-06-2026,20:18 WIB
Tak Banyak Dilirik, 10 Jurusan Ini Justru Punya Peluang Karier Menjanjikan
Rabu 24-06-2026,19:08 WIB
Minat Nonton Final Piala Dunia 2026 Meledak, Aktivitas Nobar Diprediksi Dongkrak Ekonomi Lokal
Rabu 24-06-2026,18:57 WIB