Radartvnews.com- Kementerian Agama RI akan mengubah tanda bukti orang menikah dari buku menikah menjadi sebuah kartu layaknya seperti Kartu Tanda Penduduk. Kantor Wilayah Kementerian Agama Perwakilan Lampung menyambut baik dan mendorong terealisasi. Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Istutiningsih mengatakan bahwa program kartu nikah saat ini masih dibahas oleh Kementerian Agama RI. Sejauh ini, pihaknya juga belum mendapatkan arahan dari pusat terkait program tersebut apalagi saat ini Petunjuk Teknis (Juknis) masih dibahas oleh Kementerian Agama RI. “Juknis masih dibahas oleh Kementerian Agama RI, belum mendapatkan arahan,” jelas Istutiningsih. Perubahan buku nikah menjadi kartu nikah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dan lebih praktis. Kartu nikah juga menjadi prioritas karena kementerian agama menyatakan tahun 2020 buku nikah tidak lagi dipergunakan.(lih/san)
Buku Nikah 2020 Disetop, Berganti Kartu
Senin 12-11-2018,21:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,00:46 WIB
Gempa M5,9 Guncang Sumba Barat Daya, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Rabu 07-10-2026,13:29 WIB
Sebanyak 167 Kasus HIV Baru Terdeteksi di Buleleng, Termasuk 8 Remaja
Rabu 07-10-2026,15:09 WIB
Inflasi Lampung Tembus 3,51 Persen, Pengamat Unila: Masalah Pangan Tak Hanya Soal Produksi
Rabu 07-10-2026,17:12 WIB
Empat Pelaut Indonesia Pulang setelah Disandera Bajak Laut Somalia
Rabu 07-10-2026,17:16 WIB
200 Amunisi dan Rokok Ilegal Disita di Perairan Jayapura
Terkini
Rabu 07-10-2026,23:20 WIB
Mengenal Hudoq Pekayang, Tradisi Dayak yang Berkaitan dengan Musim Tanam Padi
Rabu 07-10-2026,23:15 WIB
Saat Teknologi Bertemu Kerajinan Tradisional, INACRAFT 2026 Bawa Konsep “Techno Craft”
Rabu 07-10-2026,23:10 WIB
Ribuan Domba Turun ke Jalan, Tradisi Unik di Amerika Serikat Kembali Digelar
Rabu 07-10-2026,23:04 WIB
Dinkes Temukan Masalah Higiene di Restoran 88 Seoul Bandung Usai Dugaan Keracunan
Rabu 07-10-2026,22:53 WIB