Radartvnews.com- Orang tua dari LAP (14) dan DA (15) menyambangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Mapolresta Bandar Lampung, senin pagi (12/11). Kedatangan orang tua korban meminta Polresta Bandar Lampung mengklarifikasi terkait pernyatan Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran yang menyatakan kedua korban bukan korban penculikan namun korban pencabulan. Korban yang merupakan warga Kemiling, Bandar Lampung, memastikan bahwa peristiwa yang terjadi minggu pagi (11/11) murni penculikan. Kedatang korban ke Mapolresta Bandar Lampung juga melaporkan secara resmi terkait kasus ini. “kami melaporkan kejadian yang menimpa anak saya, saya nggak terima kok dibilang korban pencabulan di media dan polisi juga bilang gitu, anak saya kan amsih sekolah jadi tintanya sama kawan,” ujar Masra Dewi. Diketahui sebelumnya dua gadis belia ini, di bawa oleh orang tak dikenal mengendarai mobil xenia putih bernomor polisi F 1241 FC. Pelaku berpura-pura kenal dengan keluarga korban dan minta diantar ke rumah salah satu paman korban. DA salah satu korban ditingal oleh pelaku di perumahan Rajabasa Permai, Kemiling Bandar Lampung, namun korban LAP dibawa korban hingga kawasan pasar Jatimulyo, Lampung Selatan. Korban berhasil lepas setelah korban menghubngi keluarag dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.(ren/san)
Korban Peculikan Protes Pernyatan Polisi
Senin 12-11-2018,21:01 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB