Radartvnews.com- Orang tua dari LAP (14) dan DA (15) menyambangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Mapolresta Bandar Lampung, senin pagi (12/11). Kedatangan orang tua korban meminta Polresta Bandar Lampung mengklarifikasi terkait pernyatan Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran yang menyatakan kedua korban bukan korban penculikan namun korban pencabulan. Korban yang merupakan warga Kemiling, Bandar Lampung, memastikan bahwa peristiwa yang terjadi minggu pagi (11/11) murni penculikan. Kedatang korban ke Mapolresta Bandar Lampung juga melaporkan secara resmi terkait kasus ini. “kami melaporkan kejadian yang menimpa anak saya, saya nggak terima kok dibilang korban pencabulan di media dan polisi juga bilang gitu, anak saya kan amsih sekolah jadi tintanya sama kawan,” ujar Masra Dewi. Diketahui sebelumnya dua gadis belia ini, di bawa oleh orang tak dikenal mengendarai mobil xenia putih bernomor polisi F 1241 FC. Pelaku berpura-pura kenal dengan keluarga korban dan minta diantar ke rumah salah satu paman korban. DA salah satu korban ditingal oleh pelaku di perumahan Rajabasa Permai, Kemiling Bandar Lampung, namun korban LAP dibawa korban hingga kawasan pasar Jatimulyo, Lampung Selatan. Korban berhasil lepas setelah korban menghubngi keluarag dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.(ren/san)
Korban Peculikan Protes Pernyatan Polisi
Senin 12-11-2018,21:01 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :