Radartvnews.com- Dalam amar putusan Ketua Majelis Hakim diketuai Novian Syahputra dipengadilan Tipikor Tanjung Karang (1/11), terdakwa yang merupakan PNS terbukti melanggar pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 ayat 1 UU no 31 tentang tindak pidana korupsi. Perbuatan terdakwa dilakukan pada tahun 2016, saat dirinya menjabat sekretaris desa Kantor Desa Taman Jaya, Kota Bumi Selatan, Lampung Utara. Desa Taman memperoleh dana sebesar Rp714 juta yang bersumber dari anggaran dana desa pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk pembangunan orderlagh dan irigasi. Saat itu Hartono menjabat sebagai Pelaksana Tugas Lurah Taman Jaya memalsukan kegiatan fisik hingga pembelian keperluan dana desa. Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung ditemukan kerugian keuangan negara senilai Rp151 juta. Hal yang memberatkan, terdakwa belum mengembalikan keuangan Negara, terdakwa juga dikenakan denda Rp200 juta rupiah subsider 3 bulan penjara Serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp151 juta. Putusan majelis lebih ringan dari tuntuan Jaksa yang menuntut terdakwa selama 5 tahun penjara. Atas putusan majelis, terdakwa dan juga jaksa menyatakan pikir-pikir.(lds/san)
Bekas Sekdes Divonis 54 Bulan Penjara
Kamis 01-11-2018,22:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,21:59 WIB
98 Kepala Sekolah SMA/SMK Di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya!
Sabtu 12-09-2026,14:56 WIB
DPRD Lampung Soroti Antrean BBM Meski Pertamina Klaim Stok Aman
Sabtu 12-09-2026,23:45 WIB
Koin Bisa Berubah Warna Seiring Waktu, Apa Penyebabnya?
Sabtu 12-09-2026,22:42 WIB
Mengenal Lemper, Jajanan Ketan Legendaris Abad ke-18 yang Kaya Filosofi dan Nilai Budaya
Sabtu 12-09-2026,15:13 WIB
Desa Namchang di Korea Selatan Mendadak Ramai Berkat Lokasi Syuting Film Hope
Terkini
Minggu 13-09-2026,11:53 WIB
Sengaja Berpura-pura Tidak Bisa? Kenali Istilah Weaponized Incompetence
Minggu 13-09-2026,11:48 WIB
Jangan Selalu Menganggap Sepele, Sikap 'Bodo Amat' Bisa Berdampak Buruk
Minggu 13-09-2026,11:40 WIB
352 Siswa Keracunan MBG, Dapur di Lombok Tengah Tak Cantumkan Stiker Kedaluwarsa
Minggu 13-09-2026,10:41 WIB
Jatuh dari Tebing Kelingking Beach, WNA Australia Dievakuasi Selama 1,5 Jam
Minggu 13-09-2026,07:30 WIB