Radartvnews.com- Operasi Zebra 2018 Polresta Bandar Lampung, rabu pagi (31/10) di Jalan Kartini, Tanjung Karang, Bandar Lampung. Sejumlah pengedara roda dua diberhentikan petugas Sat Lantas untuk diperiksa kelengakapan surat kendaraan. Namun salah satu remaja yang saat dilakukan pemeriksaan membuat kaget petugas dikarenakan kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimilikinya berbeda dari yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kartu SIM milik remaja tersebut di tempelkan pas foto. dari pengakuanya hal tersebut dilakukan karna foto yang diambil saat membuat SIM dinilai tidak bagus di pandang. “ini saya pasangh sendiri foto yang lama jelek,” ungkap Rudi Sugianto pengendara motor yang mengganti foto SIM. Sementara itu dari dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2018 Polresta Bandar Lampung, pelanggaran didominasi pengedara sepeda motor yang tidak melengkapi surat kendaraan dan tidak mempunyai SIM. Kompol Syouzarnanda Mega Kasatlantas Polresta Bandar Lampung menjelaskan, tercatat sebanyak 335 surat tilang serta 13 kendaraan diamankan karna tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan. “sudah ada 335 surat tilang, 13 kendaraan diamankan karena tidak memiliki surat,” ujar Syouzarnanda. Untuk mengurangi angka pelanggaran kendaraan roda dua, Satlantas Polresta Bandar Lampung akan melakukan sosialisasi untuk menyadarkan para pengendara agar lebih tertib dalam berlalu lintas.(ren/san)
Tak Pede Foto Diri, Foto SIM Diganti
Rabu 31-10-2018,20:04 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :