Loloskan Dua Parpol, Lima Komisioner KPU Cuma Dibina

Rabu 24-10-2018,22:00 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Lolosnya Partai Berkarya dan Partai Bulan Bintang meski tidak memenuhi kuota tiga puluh persen perempuan di Lampung Utara mendapat tanggapan dari KPU Provinsi Lampung. Rapat  pleno dengan memanggil kelima Komisioner KPU Lampung Utara di lakukan untuk mengetahui permasalahan ini. Hasilnya, KPU Provinsi menjatuhkan sanksi kepada kelima komisioner berupa pembinaan agar seluruh komisioner bekerja sesuai dengan aturan, yang kedua KPU Provinsi meminta kepada sekertariat KPU Lampung Utara untuk melakukan rolling divisi. Ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung M. Tio aliansyah. Dirinya  menilai lolosnya dua parpol yangtidak memenuhi kuota 30 persen perempuan dan masuk dalam DCT akibat lengahnya divisi pencalonan KPU Lampung Utara. Selanjutnya, proses diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan mediasi. Perubahan divisi harus dilakukan untuk menjaga kinerja lembaga penyelenggara menyambut pileg dan pilpres 2019.(bow/san)

Tags :
Kategori :

Terkait