Radartvnews.com- Terbukti meperkosa anak tiri, seorang bapak di Bandar Lampung dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara. Dalam amar putusan majelis hakim, perbuatan Yono Bin Darsih warga Re Martadinata Kampung Kedaung, Sukamaju, Telukbetung Timur, Bandarlampung dijerat pasal 81 ayat 2 uu ri nomor 17 tahun 2006 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2006 tentang perubahan kedua uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Perbuatan terdakwa dilakukan dikediamannya pada 10 mei 2018 pukul 11 malam. Yono mendatangi kamar korban sambil membawa sebilah golok dan menyuruh korban membuka pakaiannya, karena korban tidak mau Yono mengacungkan golok dan mengancam akan membunuhnya. Tarmizi Kuasa hukum terdakwa menyatakan putusan hakim yang memvonis 10 tahun dari tuntutan jaksa 15 tahun adalah keputusan yang tepat. “keputusan hakim sudah tepat dan kami tidak banding,” jeas Tarmizi. Meskipun korban masih dibawah umur, namun korban sudah pernah menikah sehingga dapat meringankan hukuman terdakwa. Terdakwa menerima putusan ini sedangkan jaksa menyatakan pikir-pikir.(lds/san)
Anak Tiri Menjanda, Bapak Merudapaksa
Kamis 18-10-2018,21:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB
Perawatan Rutin Komputer Jadi Kunci Menjaga Stabilitas dan Performa Sistem
Sabtu 09-05-2026,12:08 WIB
Gym Bukan Sekadar Angkat Beban, Setiap Alat Punya Fungsi Latihan Berbeda
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB