Radartvnews.com- Dua petani berinisial J-R (17) dan P-L (17)warga Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan digelandang Tim Reskrim Polres Way Kanan (17/10) karena mencemari H-D (16). JR menjelaskan, dirinya sudah menodai HD sebanyak tiga kali dalam kurun waktu satu bulan. “sebulan ini sudah tiga kali,” jelas JR. AKP Yudha Wiranegara Kasat Reskrim Polres Way Kanan menjelaskan, Perbuatan asusila J-R terhadap HD dilakukan dua kali di rumah saudaranya Carles dengan alamat Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin dan satu lagi di rumah pamanya di kampung Soponyono Kecamatan Negeri Agung, sedangkan P-L hanya memegangi payudara korban. “Perbuatan asusila J-R terhadap HD dilakukan dua kali di rumah saudaranya Carles di kecamatan negeri batin,” ujar Yudha. Masih kata Yudha, Penyidik terus mengembangkan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh JR kemungkinan ada korban lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JR mendekam di Makopolres Way Kanan dan terancam sanksi pidana 15 tahun kurungan. Penangkapan JR diawali karena adanya keluarga korban, saat dilakukan penangkapan oleh petugas JR tidak melakukan perlawanan. Saat ini JR berada di sel Mako Polres Way Kanan.(ded/san)
Cemari ABG, Dua Petani Diciduk
Rabu 17-10-2018,20:01 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,11:38 WIB
Mahkamah Agung Menangkan Peninjauan Kembali Peradi Otto Hasibuan
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,16:49 WIB
Menang PK, DPC PERADI Bandar Lampung Tasyakuran : Momentum Menuju Single Bar
Jumat 05-06-2026,18:03 WIB
Taylor Swift Hadirkan Lagu Orisinal untuk "Toy Story 5", Perpaduan Musik dan Animasi yang Dinantikan
Jumat 05-06-2026,16:34 WIB
Bingung Pilih Knalpot Long atau Short? Simak Perbedaannya Dari Sisi Performa
Terkini
Jumat 05-06-2026,20:17 WIB
Telinganmu Tiba-tiba Berdenging, Ini Penyebabnya!
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,20:04 WIB
Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan MinyaKita di Bandar Lampung
Jumat 05-06-2026,19:53 WIB
Jalur Kereta Banda Aceh–Bandar Lampung Disiapkan, Pemprov Lampung Sambut Positif Proyek Rp448 Triliun
Jumat 05-06-2026,18:50 WIB