Radartvnews.com- Sebagai penyelanggara pemilihan umum 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung ingin meningkatkan partisipasi masyarakat Provinsi Lampung pada pemilu mendatang. Salah satunya dengan membuka posko khusus Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) di Lampung Fair yang dibuka pada tanggal 12 oktober 2018 mendatang. Selama posko dibuka, KPU Kota Bandar Lampung sudah menerima ratusan laporan masyarakat yang belum terdaftar. Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan, posko laporan melindungi hak pemilih dibuka untuk memperkecil golput pada pemilihan umum serentak 2019. “posko laporan melindungi hak pemilih dibuka untuk memperkecil golput pada pemilihan umum serentak 2019,” jelas Heri. KPU juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait masyarakat yang baru melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.(bow/san)
KPU Buka Posko GMHP Di Lampung Fair
Kamis 11-10-2018,20:53 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :