radartvnews.com- Bagas saputra (26) warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan tak mengelak saat ditangkap mutiara tak lain korban jual beli dengan mengunakan uang palsu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencari korban yang akan menjual handphone melalui media social. Pelaku yang bekerja pedagang rosokan menemuni korban dikawasan Way Halim, Bandar Lampung setelah terjadi kesepakan jual beli. Usai transaksi, korban Mutiara curiga dengan uang yang diberikan pelaku. Tak mau ditipu korban berhasil mengejar dan menangkap pelaku. Tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung berikuti uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak 16 lembar. Dihadapan petugas, pelaku mengaku uang palsu didapat dari seorang rekannya saat membeli barang rosokan miliknya. Kasus ini terus didalami petugas kepolisian guna mengungkap asal-usul uang palsu milik pelaku Tersangka akan dijerat pasal 245 KUHP tentang mata uang serta terancam hukuman 15 tahun penjara.(ren/san)
Korban Tangkap Pengedar Upal Usai Transaksi
Selasa 09-10-2018,20:14 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB
Perawatan Rutin Komputer Jadi Kunci Menjaga Stabilitas dan Performa Sistem
Sabtu 09-05-2026,12:08 WIB
Gym Bukan Sekadar Angkat Beban, Setiap Alat Punya Fungsi Latihan Berbeda
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB