Radartvnews.com- Kasubdit III Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi Ruli Andi Yunianto hingga kini masih menjadikan istri siri dari tersangka Danial Pubian berinisial PPT (17) sebagai saksi. Istri kedua dari pelaku itu ikut terlibat melakukan penjebakan korban melalui chatingnya melalui via facebook dan melalui video call asusila melalui telepon genggam aplikasi whatshaap milik PPT. “oknum wartawan mingguan mata rantai, saat ini prosesnya sampai penyidikan, untuk rekanya masih diperiksa selaku saksi,” kata Ruli. Dari hasil pemeriksaan sementara, PPT yang kini sedang berbadan dua itu mengaku baru sekali melakukan tindakan tidak senonoh itu dengan berdalih disuruh sang suami untuk melancarkan aksi pemerasan. Ruli juga menambahkan, untuk menaiki statusnya PPT polisi perlu melakukan pendalaman dan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. Bersama tersangka, polisi mengamankan handpone dan foto toples korban dan ppt yang sudah di scerenshoot untuk dijadikan alat pemerasan tersangka.(lds/san)
Staf Bupati Diperas, Oknum Sengaja Sodorkan Istri Siri
Jumat 05-10-2018,20:20 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :