radartvnews.com- Hasan Syukrie (52) warga Kemiling, Bandar Lampung harus berusan dengan Petugas Kepolisian Resort Pesawaran. salah satu Aparatus Sipil Negara kedapatan membawa senjata api rakitan. Oknum Polisi Pamong Praja terjaring razia gabungan di simpang Tugu Coklat, Desa Kurungan Nyawa, Gedongtataan, kamis siang (27/9). Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran AKP Ridho Rifka menjelaskan, oknum Pol PP mengendarai sepeda motor mio melintas dari arah Bandar Lampung menuju Gedongtataan terlihat mencurigakan. Saat dihentikan Surat Izin Mengemudi (SIM) Hasan telah mati. “dia (red) mengendarai sepeda motor mio melintas dari arah Bandar Lampung menuju Gedongtataan terlihat mencurigakan saat dihentikan SIM-nya mati,” kata Ridho. Masih kata Ridho, untuk mengelabui petugas Hasan pamit buang air kecil untuk menyembunyikan senjata api miliknya. Usai menerima surat tilang Hasan kembali ke belakang berniat mengambil senpi yang disembunyikan di dalam ember. Naas, Hasan terciduk warga yang berteriak bahwa pelaku membawa senjata api. “pamit buang air kecil untuk menyembunyikan senjata api miliknya, usai menerima surat tilang Hasan kembali ke belakang berniat mengambil senpi yang disembunyikan di dalam ember,” imbuh Ridho. Tanpa pikir Panjang Hasan memacu kendaraan menuju Gedongtataan petugas yang melakukan pengejaran berhasil menangkap Hasan, senajata api dibunag ke semak-semaka saat pelarian. Akibat kepemilikan tersebut oknum POLPP akan dijerat undang - undang darurat nomor 12/ 1951 tentang kepemilikan senjata api illegal dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(win/san)
Kabur Bawa Senpi, POLPP Diciduk Polisi
Kamis 27-09-2018,20:52 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB