Radartvnews.com- Kasus penyalagunaan narkoba yang menjerat Manager Golden Dragon Al Faiz Binasrillah (28) yang sebelumnya ditangani Badan Narkotika Nasional Lampung akhirnya dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Lampung pada minggu 23 september 2018 kemarin. Warga Perum Springhill, Bukit Kemiling Permai, Kota Bandar Lampung itu sebelumnya masih menjadi saksi kini statusnya naik menjadi tersangka. Penetapan tersangka dibenarkan Direktorat Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen. “perkara yang menjerat Al Faiz Binasrillah ditangani Direktorat Narkoba Polda Lampung, kita juga menerima barang bukti satu bungkus kecil sabu seberat 0,6 gram dan hasil tes urine yang positif,” ujar Shobarmen. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut apakah tersangka sebagai pemakai atau pegedar serta menelusuri asal usul barang haram yang ada pada dirinya, imbuh Shobarmen. Dalam perkara ini juga Polda Lampung bakal menyelidiki perizianan tempat hiburan malam yang berlokasi dijalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Bandar Lampung dengan berkordinasi dengan instasi terkait.(lds/san)
Manager Golden Dragon Huni Sel Polda
Senin 24-09-2018,20:17 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB