Radartvnews.com- Kasus penyalagunaan narkoba yang menjerat Manager Golden Dragon Al Faiz Binasrillah (28) yang sebelumnya ditangani Badan Narkotika Nasional Lampung akhirnya dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Lampung pada minggu 23 september 2018 kemarin. Warga Perum Springhill, Bukit Kemiling Permai, Kota Bandar Lampung itu sebelumnya masih menjadi saksi kini statusnya naik menjadi tersangka. Penetapan tersangka dibenarkan Direktorat Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen. “perkara yang menjerat Al Faiz Binasrillah ditangani Direktorat Narkoba Polda Lampung, kita juga menerima barang bukti satu bungkus kecil sabu seberat 0,6 gram dan hasil tes urine yang positif,” ujar Shobarmen. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut apakah tersangka sebagai pemakai atau pegedar serta menelusuri asal usul barang haram yang ada pada dirinya, imbuh Shobarmen. Dalam perkara ini juga Polda Lampung bakal menyelidiki perizianan tempat hiburan malam yang berlokasi dijalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Bandar Lampung dengan berkordinasi dengan instasi terkait.(lds/san)
Manager Golden Dragon Huni Sel Polda
Senin 24-09-2018,20:17 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :