radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengelar Pleno Penetapan Bakal Calon Anggota (Bacaleg) DPRD Provinsi Lampung dan DPD RI (20/9). 971 calon legislatif yang berasal dari 16 partai politik ditetapkan sebagai peserta pemilu bersamaan dengan 25 calon anggota DPD RI. Dua nama calon anggota DPRD Provinsi Lampung dicoret karena tidak memenuhi syarat yakni berasal dari Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa. “untuk dua calon legislatif yang dicoret yakni Darwin Mangku Alam yang berasal dari Partai Demokrat, darwin maju dari Daerah Pemilihan Lampung 5, sementara itu Endro Lukito dari Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Lampung 3 harus dicoret karena belum menyatakan mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil,” ujar Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah. 971 Bakal Calon Legislatif yang telah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) akan diumumkan di media massa mulai besok.(bow/san)
971 Caleg Ditetapkan, 2 Dicoret
Kamis 20-09-2018,21:19 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,22:39 WIB
Presiden FIFA Gianni Infantino Puji Indonesia Usai Cetak Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Selasa 06-10-2026,20:30 WIB
Sering Dicap Bikin Gemuk, Kentang Justru Bisa Jadi Alternatif Nasi. Asal Cara Masaknya Tepat!
Selasa 06-10-2026,20:44 WIB
Panas Terik Tiba-Tiba Hujan, 3 Barang Ini Wajib Ada Saat Musim Pancaroba
Selasa 06-10-2026,18:27 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Rangkaian Hari Libur Nasional Indonesia Sepanjang 2027
Selasa 06-10-2026,19:52 WIB
Kabar Haru dari Texas, Dua Anak Harimau Sumatera Bernama Barani dan Malu Resmi Lahir di Fort Worth Zoo
Terkini
Rabu 07-10-2026,18:02 WIB
Kenapa Tubuh Sering Lemas dan Mengantuk di Siang Hari? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Rabu 07-10-2026,17:54 WIB
Kebakaran Besar di Tenggarong Hanguskan 75 Bangunan, Tiga Warga Dilarikan ke Rumah Sakit
Rabu 07-10-2026,17:52 WIB
Warga Bandar Lampung Keluhkan Cuaca Panas Menyengat hingga Malam Hari, BMKG Prakirakan Suhu Capai 37°C
Rabu 07-10-2026,17:46 WIB
DPR Mulai Garap RUU Perampasan Aset, Puan Sebut Target Pengesahan 15 Desember
Rabu 07-10-2026,17:16 WIB