radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengelar Pleno Penetapan Bakal Calon Anggota (Bacaleg) DPRD Provinsi Lampung dan DPD RI (20/9). 971 calon legislatif yang berasal dari 16 partai politik ditetapkan sebagai peserta pemilu bersamaan dengan 25 calon anggota DPD RI. Dua nama calon anggota DPRD Provinsi Lampung dicoret karena tidak memenuhi syarat yakni berasal dari Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa. “untuk dua calon legislatif yang dicoret yakni Darwin Mangku Alam yang berasal dari Partai Demokrat, darwin maju dari Daerah Pemilihan Lampung 5, sementara itu Endro Lukito dari Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Lampung 3 harus dicoret karena belum menyatakan mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil,” ujar Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah. 971 Bakal Calon Legislatif yang telah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) akan diumumkan di media massa mulai besok.(bow/san)
971 Caleg Ditetapkan, 2 Dicoret
Kamis 20-09-2018,21:19 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,19:24 WIB
Banggakan Tanah Air, 5 Mahasiswa Indonesia Raih Prestasi di Ajang Matematika Internasional
Senin 10-08-2026,11:33 WIB
Mengenal TREASURE, Grup K-Pop yang Lahir dari YG Treasure Box
Senin 10-08-2026,21:06 WIB
Mau Menyeberang Bakauheni-Merak? Ini Jadwal Kapal Dalom 1 Selama Agustus 2026
Senin 10-08-2026,20:53 WIB
Mahkota Tak Tergoyahkan, MU Tahan PSG 1-1 dalam Duel Sengit di Gothenburg
Senin 10-08-2026,10:08 WIB
Kelompok 80 KKL- PPM Universitas Malahayati Tingkatkan Literasi Kesehatan Siswa SDN 4 Metro Timur
Terkini
Senin 10-08-2026,23:37 WIB
5 Channel YouTube Dokter untuk Menambah Wawasan Kesehatan
Senin 10-08-2026,23:36 WIB
Gempa M 7,4 Guncang Chocó Kolombia, Getaran Capai MMI VII-VIII
Senin 10-08-2026,21:09 WIB
Cara Dokter Jantung Jeremy London Mengubah Pola Makan Usai Terkena Penyakit Serangan Jantung
Senin 10-08-2026,21:06 WIB
Mau Menyeberang Bakauheni-Merak? Ini Jadwal Kapal Dalom 1 Selama Agustus 2026
Senin 10-08-2026,20:58 WIB