radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengelar Pleno Penetapan Bakal Calon Anggota (Bacaleg) DPRD Provinsi Lampung dan DPD RI (20/9). 971 calon legislatif yang berasal dari 16 partai politik ditetapkan sebagai peserta pemilu bersamaan dengan 25 calon anggota DPD RI. Dua nama calon anggota DPRD Provinsi Lampung dicoret karena tidak memenuhi syarat yakni berasal dari Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa. “untuk dua calon legislatif yang dicoret yakni Darwin Mangku Alam yang berasal dari Partai Demokrat, darwin maju dari Daerah Pemilihan Lampung 5, sementara itu Endro Lukito dari Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Lampung 3 harus dicoret karena belum menyatakan mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil,” ujar Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah. 971 Bakal Calon Legislatif yang telah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) akan diumumkan di media massa mulai besok.(bow/san)
971 Caleg Ditetapkan, 2 Dicoret
Kamis 20-09-2018,21:19 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,09:30 WIB
Rekomendasi Film Perang yang Terinspirasi dari Kisah Nyata
Sabtu 11-04-2026,23:00 WIB
Astronaut Artemis II Abadikan Nama Istri Untuk Kawah di Bulan
Sabtu 11-04-2026,23:59 WIB
Apakah Kita Menuju Perang Besar Dunia?, Tiga Mahasiswa Doktoral USAHID Sampaikan Prespektif Perang Modern!
Minggu 12-04-2026,09:00 WIB
Pentingnya Protein Dalam Pembentukan Massa Otot
Minggu 12-04-2026,09:15 WIB
Mobil Putih Cepat Kusam? Ini Tips Biar Tetap Kinclong Seperti Baru!
Terkini
Minggu 12-04-2026,09:45 WIB
Mengapa Kucing Menjadi Salah Satu Mood Booster Terbaik di Rumah? Ini Penjelasannya
Minggu 12-04-2026,09:30 WIB
Rekomendasi Film Perang yang Terinspirasi dari Kisah Nyata
Minggu 12-04-2026,09:15 WIB
Mobil Putih Cepat Kusam? Ini Tips Biar Tetap Kinclong Seperti Baru!
Minggu 12-04-2026,09:00 WIB
Pentingnya Protein Dalam Pembentukan Massa Otot
Sabtu 11-04-2026,23:59 WIB