radartvnews.com- Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 15 tahun 2018. Mengenai pemenuhan beban kerja bagi guru, kepala sekolah serta pengawas sekolah. Terkait beban kerja selama 40 jam dalam sepekan atau lima hari dalam satu minggu. Dengan ketentuan 37.5 jam efektif dan 2.5 jam istirahat mendapat sambutan positif dari sejumlah sekolah di Kota Bandar Lampung. Peraturan ini diberlakukan bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara saja, sementara guru honorer beban kerjanya disesuaikan dengan kebutuhan disekolah tetapi minimal 24 jam/pekan. Namun, meski delapan jam berada di sekolah tidak berarti guru melaksanakan tatap muka di dalam kelas bersama siswa saja akan tetapi guru diberikan kebebasan berkreasi serta mengembangkan metode pembelajaran yang menyenangkan bagi peserta didiknya. Susilowaty guru Bahasa Indonesia di SMPN 9 Bandar Lampung menyampaikan, penerapan program kerja 40 jam ini mulai diterapkan sejak tahun ajaran baru. Dengan adanya beban kerja 40 jam/pekan sekolah tidak harus menambah guru baru untuk memenuhi jam mengajar karena guru PNS masih sanggup memenuhi kekurangan jam belajar disekolah. Sementara untuk guru honor jam mengajarnya disesuaikan karena tidak bisa disamakan dengan guru PNS. Sementara untuk sekolah yang belum siap dengan ketentuan lima hari sekolah itu tetap melaksanakan sekolah seperti sekarang yakni enam hari sekolah. Tetapi dengan ketentuan, guru tetap masuk di sekolah 40 jam /minggu jadi bukan delapan jam perhari melainkan 6,5 jam/hari di sekolah.(krp/san)
Sepekan, Beban Kerja Guru PNS 40
Jumat 07-09-2018,21:02 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,22:17 WIB
Mengenal Sejarah dan Fakta Unik Kue Sus, Kudapan Klasik Hasil Akulturasi Eropa
Selasa 22-09-2026,23:34 WIB
Kenapa Mata Kucing Bisa Terlihat Menyala dalam Gelap?
Rabu 23-09-2026,08:08 WIB
Soroti Panas Bumi Suoh-Sekincau, Laskar Lampung Ajukan PPID dan Audiensi ke DPR RI
Rabu 23-09-2026,06:02 WIB
Banjir Bandang Terjang Arosuka Solok, Kondisi Lokasi Dipenuhi Gelondongan Kayu Usai Alami Banjir
Selasa 22-09-2026,22:58 WIB
Unhas Perluas Kerja Sama Riset dengan Korea Selatan, Fokus pada Penguatan Akademik
Terkini
Rabu 23-09-2026,21:18 WIB
Pasifik Makin Panas, El Nino Ekstrem Mengancam Pola Cuaca Dunia
Rabu 23-09-2026,21:15 WIB
Beras Premium Langka di Ritel Modern, Pemerintah Tambah Pasokan Bulog
Rabu 23-09-2026,20:36 WIB
Sejarah dan Misteri Rumah Kapal Angker di Bandar Lampung
Rabu 23-09-2026,19:55 WIB
Demon Slayer Infinity Castle Part 2 Hadapi Tantangan Besar di 2027, One Piece God Valley Ikut Bersiap
Rabu 23-09-2026,19:42 WIB