Radartvnews.com- Sidang lanjutan mantan Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Lampung M Alzier Dianis Thabranie sebagai penggugat terhadap Ketua DPD Partai Golkar Lampung Arinal Djuniadi kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Karang (24/8). Dihubungi via telpon, Mansur Humas Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Karang dan juga Ketua Majelis Hakim dalam sidang guatan itu mengatakan, gugatan Alzier tidak dapat diterima karena pengugat tidak melampirkan Surat Keputusan Mahkamah Partai. “gugatan ditolak karena penggugat tidak melampirkan Surat Keputusan Mahkamah Partai,” ujar Mansur dalam sambungan telepon. Seharusnya masalah ini diselesaikan oleh Mahkamah Partai, menurut majelis perselisihan atau pemberhentian terhadap Alzier Dianis Thabranie adalah perselisihan partai maka harus diselesaikan oleh Mahkamah Partai terlebih dahulu, sambung Mansur Sesuai Undang-Undang no 2 tahun 2008 tentang partai politik pasal 32 ayat 2 bahwa perselisihan partai politik diselesaikan di Mahkamah Partai dan pasal 33 ayat 1 diselesaikan di Pengadilan Atas putusan itu, pihak tergugat masih melakukan pikir-pikir dan secara hukum masih diberi kesempatan selama 14 hari apakah akan melakukan upaya hukum atau tidak, jika melakukan upaya hukum maka akan langsung ketingkat kasasi.(lds/san)
Saktinya Arinal, Alzier Pun Kalah
Jumat 24-08-2018,20:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,19:24 WIB
Banggakan Tanah Air, 5 Mahasiswa Indonesia Raih Prestasi di Ajang Matematika Internasional
Senin 10-08-2026,11:33 WIB
Mengenal TREASURE, Grup K-Pop yang Lahir dari YG Treasure Box
Senin 10-08-2026,20:58 WIB
Setahun 13 Jabatan Eselon II Lamtim Masih Kosong, Ini Jawaban Sekdakab
Senin 10-08-2026,20:53 WIB
Mahkota Tak Tergoyahkan, MU Tahan PSG 1-1 dalam Duel Sengit di Gothenburg
Senin 10-08-2026,21:06 WIB
Mau Menyeberang Bakauheni-Merak? Ini Jadwal Kapal Dalom 1 Selama Agustus 2026
Terkini
Senin 10-08-2026,23:37 WIB
5 Channel YouTube Dokter untuk Menambah Wawasan Kesehatan
Senin 10-08-2026,23:36 WIB
Gempa M 7,4 Guncang Chocó Kolombia, Getaran Capai MMI VII-VIII
Senin 10-08-2026,21:09 WIB
Cara Dokter Jantung Jeremy London Mengubah Pola Makan Usai Terkena Penyakit Serangan Jantung
Senin 10-08-2026,21:06 WIB
Mau Menyeberang Bakauheni-Merak? Ini Jadwal Kapal Dalom 1 Selama Agustus 2026
Senin 10-08-2026,20:58 WIB