radartvnews.com- Maraknya aksi main hakim sendiri dilakukan massa driver ojek online atau yang dikenal ojol kerap menimbulkan keresahan masyarakat. Polresta Bandar Lampung mengimbau melalui Kasat Reskrim Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan, driver ojol menahan diri dan tidak melibatkan massa untuk menyelesaikan masalah. “driver online agar menahan diri, dan tidak melibatkan kelompok menyelesaikan masalah, Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga lainya,” ujar Harto. Bila aksi merugikan orang lain kepolisian akan menindak tegas ojek online.(ren/san)
Polisi Tebar Psywar ke Ojek Online
Senin 20-08-2018,21:42 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,19:24 WIB
Banggakan Tanah Air, 5 Mahasiswa Indonesia Raih Prestasi di Ajang Matematika Internasional
Senin 10-08-2026,11:33 WIB
Mengenal TREASURE, Grup K-Pop yang Lahir dari YG Treasure Box
Senin 10-08-2026,10:08 WIB
Kelompok 80 KKL- PPM Universitas Malahayati Tingkatkan Literasi Kesehatan Siswa SDN 4 Metro Timur
Senin 10-08-2026,10:52 WIB
Kebakaran Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Capai 196 Hektare, Belum Sepenuhnya Padam
Senin 10-08-2026,14:07 WIB
Library-Cafe Jadi Strategi Baru Perluas Ekosistem Kreatif dan Literasi Publik
Terkini
Senin 10-08-2026,21:09 WIB
Cara Dokter Jantung Jeremy London Mengubah Pola Makan Usai Terkena Penyakit Serangan Jantung
Senin 10-08-2026,21:06 WIB
Mau Menyeberang Bakauheni-Merak? Ini Jadwal Kapal Dalom 1 Selama Agustus 2026
Senin 10-08-2026,20:58 WIB
Setahun 13 Jabatan Eselon II Lamtim Masih Kosong, Ini Jawaban Sekdakab
Senin 10-08-2026,20:53 WIB
Mahkota Tak Tergoyahkan, MU Tahan PSG 1-1 dalam Duel Sengit di Gothenburg
Senin 10-08-2026,20:39 WIB