radartvnews.com- Maraknya aksi main hakim sendiri dilakukan massa driver ojek online atau yang dikenal ojol kerap menimbulkan keresahan masyarakat. Polresta Bandar Lampung mengimbau melalui Kasat Reskrim Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan, driver ojol menahan diri dan tidak melibatkan massa untuk menyelesaikan masalah. “driver online agar menahan diri, dan tidak melibatkan kelompok menyelesaikan masalah, Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga lainya,” ujar Harto. Bila aksi merugikan orang lain kepolisian akan menindak tegas ojek online.(ren/san)
Polisi Tebar Psywar ke Ojek Online
Senin 20-08-2018,21:42 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :