Radartvnews.com- Usai diamankan Kepolisian Daerah Lampung dua truk tangki CPO terparkir dihalaman parkir Mapolda Lampung (9/8). Truk bernomor polisi BE 9386 EU dan BM 9987 FJ milik PT Sinar Mas berisikan minyak sawit ilegal dibawa oleh salah satu tersangka berinisial S-P warga panjang, Bandar Lampung. AKBP Ruli Andi Yunianto Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Penyidik Subdit III Jatantas Diteskrimum Polda Lampung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap S-P. “Pelaku membawa truk dari Way Kanan menuju PT Sinar Mas didaerah tarahan, Lampung Selatan, Namun oleh tersangka minyak sawit dibongkar didaerah Panjang Bandar Lampung,” ujar Ruli. Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainya.(lds/san)
Bongkar CPO Sinar Mas, Sopir Diciduk
Kamis 09-08-2018,21:01 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB