radartvnews.com- Upaya Banding Kapolsek Kalirejo Lampung Tengah berakhir kegagalan, usai menjalani sidang kode etik AKP E-S diyatakan bersalah. Perwira Menengah dari Satuan Kepolisian Polda Lampung akhirnya di Pemberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH). PTDH berdasarkan hasil sidang banding yang dipimpin Wakapolda Lampung Brigjend Pol Angesta Romano Yoyol, kamis 2 agustus 2018. Wakapolda Lampung menolak banding dan tetap memberikan PTDH terhadap ES. Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Hendra Supriatna, menyatakan AKP ES terbukti pelanggaran kode etik profesi Polri upacara resmi PTDH masih menunggu waktu. “tetap PTDH ini hasil sidang dari pak Wakapolda,” ujar Hendra. Diketahui kasus ini bermula, saat korban bripka FMC ditemani adik iparnya memergoki istriya VK berada dirumah Dinas Kapolsek, diperumahan bank bunga tanjung, kampung kaliwungu, kecamatan kalirejo, Lampung Tengah.(lds/san)
Banding Ditolak, Kapolsek Tetap PTDH
Jumat 03-08-2018,20:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Basarnas Kerahkan Tim SAR
Selasa 08-09-2026,13:30 WIB
Awalnya Cuma Scroll, Kok Malah Checkout? Fenomena “Racun TikTok” Bikin Belanja Makin Impulsif
Selasa 08-09-2026,20:59 WIB
7 Tanaman Herbal Bantu Redakan Nyeri Otot dan Sendi, Mudah Ditemukan di Rumah
Selasa 08-09-2026,13:37 WIB
Lazio Bungkam Udinese 2-1, Comeback Dramatis di Menit Akhir
Selasa 08-09-2026,22:58 WIB
Kenapa Gunung Api Bisa Kembali Aktif? Ini Penyebabnya
Terkini
Rabu 09-09-2026,11:45 WIB
Reza Rahadian dan Dian Sastro Dipasangkan, Film Adaptasi Descendants of the Sun Siap Tayang 2027
Rabu 09-09-2026,10:34 WIB
5 Cara Tetap Santai di Tengah Hari yang Super Hectic, Nomor 3 Sering Diabaikan
Rabu 09-09-2026,10:30 WIB
5 Cara Ampuh Atasi Masalah Time Management yang Sering Bikin Kewalahan
Rabu 09-09-2026,10:23 WIB
Jangan Diabaikan, Ini Sinyal dari Tubuh Saat Dirimu Sebenarnya Tidak Baik-Baik Saja
Rabu 09-09-2026,05:17 WIB