radartvnews.com- Ketujuh pelaku yaitu Sarno, Jumino, Mumun dan Bari warga Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Suparman bin Lasiman, Senin bin abdulah Warga Kabupaten Lampung Tengah dan Abas bin Talip warga Sekampung Kabupaten, Lampung Timur tak berdaya saat digelandang petugas Tekkab 308 Jatanras Polda Lampung saat menjalani ekpose kasus senin siang (23/7). Enam diantaranya dihadiahi timah panas dibagian kaki karena memberikan perlawanan aktif saat disergap dikediamanya masing-masing. Komplotan ini sudah menjadi incaran petugas karena kerap mencuri hewan ternak jenis sapi dan kerbau diwilayah Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat. “mereka patroli mencari kandang yang tidak dijaga oleh pemilik, mana yang aman akan diambil, mereka menggunakan mobil untuk mengangkut ada yang mengambil, mengangkut dan menadah,” ujar AKBP Ruliandi Yunianto Kasubdit III Jatanras Polda Lampung dalam jumpa pers. Sarno merupakan bos yang biasa dipanggil uwak genk mengaku sudah 22 kali mencuri sapi dan kerbau hasil curian dijual ke penadah seharga Rp7.000.000 - Rp 8.500.000 diwilayah tugu mulyo, uang hasil kejahatan digunakan untuk bersenang senang dan mencari hiburan malam. “ada sapi dan kerbau harga macem macem dijualnya uangnya untuk hiburan,” ujar Sarno. Petugas juga mengamankan satu ekor sapi hasil curian dan satu unit mobil truk dan pick up digunakan untuk mengangkut sapi. Para pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(lds/san)
Kompolotan Pencuri Sapi Digulung Petugas
Senin 23-07-2018,16:54 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB