Radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima 1003 berkas Bakal Calon Legislatif 2019 yang telah didaftarkan melalui partai politiknya masing – masing. Tercatat 617 orang laki – laki dan 386 orang Bacaleg Wanita. Meskipun telah didaftarkan di sistem pencalonan KPU ternyata masih banyak Bacaleg yang mengalami kekurangan sarat calon. Komisioner KPU Lampung Ahmad Fauzan mengatakan KPU Lampung telah mengembalikan berkas Bacaleg yang belum lengkap melalui partai politik masing – masing untuk di perbaiki. “perbaikan dimulai hari ini hingga tanggal 31 juli 2018 sebelum penyusunan penetapan daftar calon sementara pada tanggal 8 sampai 12 agustus 2018, rata – rata calon wakil rakyat mengalami kekurangan syarat administrasi seperti SKCK, Surat Keterangan Sehat, surat dari Pengadilan dan LHKPN,” imbuh Fauzan. Penyerahan data perbaikan Bakal Calon Legislatif dapat di lakukan pada jam kerja setiap hari di kantor KPU Lampung.(bow/san)
Yang Sepele Abai, Wakili Rakyat?
Minggu 22-07-2018,20:28 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,10:45 WIB
Pengadaan Perlengkapan Tidur BGN Senilai Miliaran Rupiah Jadi Sorotan Publik, Ini Klarifikasinya
Senin 05-10-2026,14:11 WIB
Kulit Sehat dari Dalam? Kenali Manfaat Matcha dan Faktanya
Senin 05-10-2026,10:22 WIB
Banjir Thailand Belum Juga Surut, 24 Tewas dan 3,19 Juta Jiwa Terdampak, WNI Diminta Waspada
Senin 05-10-2026,14:18 WIB
Mackenyu Terkejut Disambut Penggemar Jakarta, Akui Suasananya Seperti di Jepang
Senin 05-10-2026,11:49 WIB
Kabut Asap Makin Tebal, Kualitas Udara Palembang Capai Level Berbahaya
Terkini
Selasa 06-10-2026,00:37 WIB
Drama Adu Finalti Bawa Indonesia Juarai Fifa Asian Cup 2026, Ini Skor Akhir Pertandingan
Senin 05-10-2026,22:33 WIB
40 Persen Gen Z Pilih Nikah Sederhana di KUA
Senin 05-10-2026,22:10 WIB
VIVIZ Bergabung dengan Agensi Baru, Siap Kembali Beraktivitas
Senin 05-10-2026,21:21 WIB
Peneliti di Rusia Meninggal Dunia Diduga Terinfeksi Wabah 'Misterius'
Senin 05-10-2026,21:16 WIB