Pansus Segera Panggil Yusuf Kohar

Selasa 10-07-2018,21:14 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Panitia Khusus (Pansus) mengusut dugaan pelanggaran yang di lakukan Wakil Walikota Muhamad Yusuf Kohar yang melakukan pengangkatan Pejabat Eselon II dan IV saat menjabat PLT Walikota Bandar Lampung akhirnya di bentuk. Pembentukan pansus dilakukan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Bandar Lampung, selasa pagi (10/7). Pembentukan ini di hadiri 30 dari 50  anggota DPRD. Pansus yang di ketua oleh Nu’man Abdi ini dilatarbelakangi  surat usulan Komisi I dan ditindaklanjuti  Rapat Badan Musyawarah. Pansus ini bertujuan untuk mencari titik terang mengenai politik pelantikan dan pengangkatan 59 pejabat eselon II dan IV yang dinilai cacat administrasi. Tahap pertama pansus akan memanggil Yusuf Kohar untuk di mintai keterangan. Selain Nu’man Abdi anggota-anggota berasal dari Komisi I  ditambah  tiga anggota yakni Ketua Komisi II  Poltak Aritonang, Ketua Komisi 3 Wahyu Lesmono dan Ketua Komisi IV Handrie Kurniawan.(sah/san)

Tags :
Kategori :

Terkait