radartvnews.com- Panitia Khusus (Pansus) mengusut dugaan pelanggaran yang di lakukan Wakil Walikota Muhamad Yusuf Kohar yang melakukan pengangkatan Pejabat Eselon II dan IV saat menjabat PLT Walikota Bandar Lampung akhirnya di bentuk. Pembentukan pansus dilakukan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Bandar Lampung, selasa pagi (10/7). Pembentukan ini di hadiri 30 dari 50 anggota DPRD. Pansus yang di ketua oleh Nu’man Abdi ini dilatarbelakangi surat usulan Komisi I dan ditindaklanjuti Rapat Badan Musyawarah. Pansus ini bertujuan untuk mencari titik terang mengenai politik pelantikan dan pengangkatan 59 pejabat eselon II dan IV yang dinilai cacat administrasi. Tahap pertama pansus akan memanggil Yusuf Kohar untuk di mintai keterangan. Selain Nu’man Abdi anggota-anggota berasal dari Komisi I ditambah tiga anggota yakni Ketua Komisi II Poltak Aritonang, Ketua Komisi 3 Wahyu Lesmono dan Ketua Komisi IV Handrie Kurniawan.(sah/san)
Pansus Segera Panggil Yusuf Kohar
Selasa 10-07-2018,21:14 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :