radartvnews.com- Heru Solihin warga didesa Rejosari, Natar, Lampung Selatan akhirnya dilepaskan karena tidak cukup bukti bukti kuat dalam aksi teroris yang terjadi di Indonesia. Wakapolda Lampung Brigjend Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, Heru Solihin sudah dilakukan pemeriksaan selama 7x24 jam. “ada pertimbangan teknis, ada bukti belum lengkap, dia nggak tersangka hanya saksi dan dipulangkan,” ujar Angesta (5/7). Namun eks napi yang pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan didaerah Jakarta karena kasus radikal ini tetap dalam pantauan. Sebelumnya Heru Solihin ditangkap Densus 88 dikediaman kakak iparnya didesa rejosari, Dusun Titirante, Kecamatan Natar, Kabuapten Lampung Selatan pada 25 juni lalu sekitar pukul 2 siang. Petugas mengamankan barang bukti satu unit handpone dan buku buku yang diduga ajaran jihad.(lds/san)
Akhirnya, Tahanan Densus 88 Bebas
Kamis 05-07-2018,21:01 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Jumat 08-05-2026,21:08 WIB
Teknologi 5G Dinilai Mampu Mendorong Transformasi Digital Nasional
Terkini
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Green Economy Makin Ramai Dibahas, Apakah Benar Jadi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,12:56 WIB
Cara Praktis Menangani Pilek agar Tetap Bisa Beraktifitas dan Produktif
Sabtu 09-05-2026,12:16 WIB