radartvnews.com- Heru Solihin warga didesa Rejosari, Natar, Lampung Selatan akhirnya dilepaskan karena tidak cukup bukti bukti kuat dalam aksi teroris yang terjadi di Indonesia. Wakapolda Lampung Brigjend Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, Heru Solihin sudah dilakukan pemeriksaan selama 7x24 jam. “ada pertimbangan teknis, ada bukti belum lengkap, dia nggak tersangka hanya saksi dan dipulangkan,” ujar Angesta (5/7). Namun eks napi yang pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan didaerah Jakarta karena kasus radikal ini tetap dalam pantauan. Sebelumnya Heru Solihin ditangkap Densus 88 dikediaman kakak iparnya didesa rejosari, Dusun Titirante, Kecamatan Natar, Kabuapten Lampung Selatan pada 25 juni lalu sekitar pukul 2 siang. Petugas mengamankan barang bukti satu unit handpone dan buku buku yang diduga ajaran jihad.(lds/san)
Akhirnya, Tahanan Densus 88 Bebas
Kamis 05-07-2018,21:01 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB