radartvnews.com- Dugaan kecurangan orang tua calon siswa pada Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018, terjadi di SMPN 8 dan SMPN 22 Kota Bandar Lampung. Tim survei dari sekolah masing-masing meninjau lokasi yang tertera didata calon peserta didik baru. Dihari terakhir pendaftaran jumlah pendaftar di SMPN 8 Bandar Lampung. Sebanyak 150 siswa dari jumlah ini panitia pelaksana telah melakukan survei dan menemukan satu orang tua calon peserta didik yang diduga memanfaatkan kuota miskin sebagai celah untuk memasukkan anaknya kesekolah. Sementara masih terdapat 6 calon peserta didik baru yang juga terindikasi melakukan pemalsuan data persyaratan pendaftaran dan masih akan dilakukan survei hingga 7 juli mendatang. Modus yang digunakan oleh orang tua adalah mencantumkan Kartu Keluarga (KK) lama padahal sudah pindah alamat rumah di Lampung Selatan, serta melampirkan foto rumah dibagian paling jeleknya. Namun setelah disurvei ternyata rumahnya permanen dan layak huni. “Modus yang digunakan oleh orang tua adalah mencantumkan KK lama padahal sudah pindah alamat rumah di Lampung Selatan,”ujar Nurul Afifa Ketua Pelaksana PPDB SMPN 8. Sementara kepala sekolah SMPN 22 Bandar Lampung Rita Ningsih menjelaskan, jumlah calon peserta didik baru yang telah terdaftar sebanyak 195 siswa. Dari jumlah ini terdapat beberapa orang tua yang terindikasi memalsukan persyaratan pendaftaran, dengan membuat KK baru ada juga yang memiliki rumah bagus dan kontrakan Namun memiliki surat keterangan tidak mampu. Hal seperti ini yang akan diselidiki oleh tim survei untuk menetukan layak atau tidaknya masuk melalui jalur billing. “beberapa orang tua yang terindikasi memalsukan persyaratan pendaftaran, dengan membuat KK baru ada juga yang memiliki rumah bagus dan kontrakan,” kata Rita. Diketahui syarat utama bagi yang hendak mendaftar SMP melalui jalur Biling yakni menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Selain calon siswa juga harus melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, Kartu Keluarga dan panitia akan mensurvei tempat tinggal orang tua calon siswa. Kemudian diminta menandatangani surat pernyataan yang membenarkan rumah yang disurvei adalah tempat tinggalnya.(krp/san)
Curangi Biling, Ortu Sulap Status
Kamis 05-07-2018,20:54 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,14:11 WIB
Kulit Sehat dari Dalam? Kenali Manfaat Matcha dan Faktanya
Senin 05-10-2026,10:45 WIB
Pengadaan Perlengkapan Tidur BGN Senilai Miliaran Rupiah Jadi Sorotan Publik, Ini Klarifikasinya
Senin 05-10-2026,17:51 WIB
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Versi Media Vietnam
Senin 05-10-2026,10:22 WIB
Banjir Thailand Belum Juga Surut, 24 Tewas dan 3,19 Juta Jiwa Terdampak, WNI Diminta Waspada
Senin 05-10-2026,18:55 WIB
Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Baker Jadi Sorotan
Terkini
Selasa 06-10-2026,00:37 WIB
Drama Adu Finalti Bawa Indonesia Juarai Fifa Asian Cup 2026, Ini Skor Akhir Pertandingan
Senin 05-10-2026,22:33 WIB
40 Persen Gen Z Pilih Nikah Sederhana di KUA
Senin 05-10-2026,22:10 WIB
VIVIZ Bergabung dengan Agensi Baru, Siap Kembali Beraktivitas
Senin 05-10-2026,21:21 WIB
Peneliti di Rusia Meninggal Dunia Diduga Terinfeksi Wabah 'Misterius'
Senin 05-10-2026,21:16 WIB