radartvnews.com- Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) politik uang yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, kamis siang (5/7) menuai pro dan kontra ditengah tengah masyarakat. Dua kubu saling menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Lampung. Ada yang menentang keras pembentukan pansus ini, ada pula yang mendukung pembentukan Pansus. Kubu yang menentang pembentukan pansus yakni Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Bandar Lampung dan Pemuda Pancasila ( PP ) Provinsi Lampung. Kedua organisasi masyarakat ini menilai pembentukan pansus yang dilakukan DPRD telah melanggar aturan, sebab jika ada pelanggaran pemilu Bawaslu dan KPU lah yang berwenang. Karena tugas DPRD adalah melakukan budgeting, monitoring program anggaran dan pembangunan pemerintahan bukan mengawasi pelanggaran pilkada. Hal ini disampaikan langsung oleh ketua AMPG Bandar Lampung Seno Aji dan Sekretaris Pemuda Pancasila ( PP ) Lampung Asroni Paslah. “rencana pembentukan pansus dprd lampung keliru dan melanggar undang-undang, pilkada pintu awal demokrasi sedang DPRD sebagai produk Pilkada dan Pemilu,” ujar Seno. Sementara, berbagai elemen masyarakat juga ada yang mendukung pembentukan pansus ini diantaranya Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI ) Lampung. Mereka menggelar aksi sambil membawa kartu berwarna merah sebagai simbol kartu merah untuk Bawaslu karena dinilai tak tegas menyelesaikan persoalan pelanggaran pilkada terutama kasus politik uang. Massa ini mendukung penuh pembentukan pansus ini karena bisa membantu menyelesaikan persoalan pelanggaran pilkada. Selain organisasi KAMMI Lampung beberapa organisasi masyarakat lainnya juga turut menggelar aksi di DPRD Lampung mendukung pembentukan pansus ini.(lih/san)
Krisis Kepercayaan Terjang Bawaslu
Kamis 05-07-2018,20:15 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :