radartvnews.com- Terkait penyerangan dan pengerusakan mess yang merupakan aset PT KAI selasa lalu (3/7) oleh sekelompok massa Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung terus melakukan penyelidikan terhadap laporan. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono, Dua orang saksi awal telah dipanggil Polresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan, selain itu dokumen yang menjadi permasalahan akan diperiksa. Diduga awal penyerangan dilakukan salah satu pemilik rumah yang telah di sita oleh pt kai divre 4 tanjung karang. “laporan sudah kita terima dan progres pemeriksaan saksi, pasal yang disampaikan pengerusakan, kami focus pemeriksaan saksi, jika terbukti ada pengrusakan akan dilakukan penangkapan, semua pihak akan diperiksa demi keadilan,” ujar Harto. Diharapkan masyarakat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. (ren/san)
Saksi dan Surat Bangunan Mess KAI Diperiksa
Kamis 05-07-2018,19:54 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :