radartvnews.com- Satpol PP Kota Bandar Lampung akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018. APK akan dibersihkan diseluruh kecamatan kota Bandar Lampung. Mansi Plt Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung menjelaskan, pencopotan APK karena memasuki hari tenang kampanye mulai 24 juni 2018. Pol PP Kota Bandar Lampung akan mengerahkan 30 personil untuk pembersihan APK dibantu dengan Panwas Kota Bandar Lampung beserta Panwas setiap kecamatan. “penertiban akan dilakukan sabtu (23/6) pencopotan APK karena memasuki hari tenang kampanye mulai 24 juni 2018,” ujar Mansi. Banner APK akan dikumpulkan di masing-masing kecamatan di Bandar Lampung dan dipastikan Bandar Lampung bebas dari apk Pasangan Cagub-Cawagub yang akan bertarung pada pilgub 27 juni mendatang. APK yang dicopot tidak hanya pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur melainkan banner yang terdapat lambang partai.(sah/san)
Sabtu, Obrakan APK Pilgub
Jumat 22-06-2018,20:48 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :