radartvnews.com- GR (29) oknum Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bandar Lampung kini mendekam di Mapolresta Bandar Lampung. GR ditangkap petugas satuan Reserse Polresta Bandar Lampung, rabu lalu (6/7/2018) karena terlibat penyalahgunaan Narkoba. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono menjelaskan, penangkapan warga desa harapan jaya, kecamatan way ratai, Pesawaran bermula dari penangkapan DR (31) warga jalan imam bonjol, gang swadaya, kelurahan segala mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. “kedua tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di sekitar museum lampung, saat penangkapan petugas juga mengamnkan tersangka D-N saat akan menjual satu paket kecil sabu seberat 0,37 gram,” jelas Murbani. Dari para tersangka polisi mengamankan satu paket besar sabu seberat 8,2 gram, 16 paket sedang sabu seberat 7,32 gram, 4 paket kecil sabu seberat 0,88 gram. Para tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.(ren/san)
Honorer Pemkot Jadi Bandar Sabu
Kamis 07-06-2018,22:02 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB