radartvnews.com- minimnya sangsi yang diberikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) terhadap pelanggaran kampanye yang terjadi di keluhkan oleh tim kampanye masing – masing pasangan calon gubernur lampung. Tim paslon berharap kepada Panitia Pengawas (Panwas) untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran dengan menjatuhkan sanksi sebagai efek jera. Ini diungkapkan oleh Yandri Nazir politisi partai Demokrat ini mengeluhkan ketidak tegasaan Bawaslu dalam menyelesaikan temuan pelanggaran dengan alasan tidak memenuhi syarat. Tim paslon nomor urut satu ini menilai pelanggaran begitu masif di lakukan oleh kandidat lain termasuk dengan keterlibatan salah satu perusahaan besar sebagai penyokong utama dana kampanye. “kita selalu mengikuti aturan, kami berharap kepada KPU, Bawaslu, melakukan pengawasan jangan sampai demokrasi tercedrai,” ujar Yandri. Hal yang sama diungkapkan oleh ketua tim pemenangan Mustafa – Aja, pasangan calon nomor urut empat ini menilai Bawaslu tebang pilih dalam memproses dugaan pelanggaran yang terjadi saat massa kampanye. Tidak ada satu pun sangsi berat dijatuhkan kepada pasangan calon membuat jalannya proses demokrasi di Lampung sedikit terciderai. “tegas, tapi jangan pilih kasih ada yng pealnggaran ekstrem tapi dibiarkan, ini sudah sitemik pelanggaran yang merusak demokratis harus di tindak,” ujar Mufti. Diketahui, dari berbagai temuan pelanggaran yang di proses baik melalui Panitia Pengawas Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu tidak ada satu pun pelanggaran kampanye yang dijatuhkan sanksi pidana.(bow/san)
Tim Paslon Keluhkan Kinerja Panwas
Rabu 23-05-2018,20:34 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,13:31 WIB
Bukan Sekadar Penambah Darah, Bayam Punya Peran untuk Mata hingga Jantung
Rabu 23-09-2026,22:59 WIB
'CKG Gratis' Merasa Sehat Belum Tentu Sehat, Ini Temuan Kemenkes
Rabu 23-09-2026,13:05 WIB
LBH Bandar Lampung Soroti Partisipasi Publik dalam Pembahasan UU Reforma Agraria
Rabu 23-09-2026,23:18 WIB
BRIN Ajak Anak Muda Ber-IQ Tinggi Pelajari Nuklir dan Wujudkan Mimpi Tinggal di Luar Angkasa
Terkini
Kamis 24-09-2026,03:37 WIB
Mengenal Sejarah dan Filosofi Cenil, Jajanan Pasar Khas Jawa
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,23:18 WIB
BRIN Ajak Anak Muda Ber-IQ Tinggi Pelajari Nuklir dan Wujudkan Mimpi Tinggal di Luar Angkasa
Rabu 23-09-2026,23:12 WIB
Temuan Kamar Mewah Berfasilitas Apartemen dan Miras di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI
Rabu 23-09-2026,22:59 WIB