radartvnews.com- Setelah dua anggota sipir dan Kepala Pengaman Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kalianda diperiksa penyidik BNN, kini, giliran Kepala Lapas Kalianda Kelas IIA Muchlis Adjie yang digarap BNNP. Muchlis Adjie masih diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung Brigjend Pol Tagam Sinaga membenarkan adanya pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pengedaran narkoba yang ada di dalam Lapas Kalianda. “dia datang lagi diperiksa di atas,” ujar Tagam Sambil menuju mobil. Usai menjalani pemriksaan Muchlis Adjie terlihat terburu buru turun dari tangga lantai dua dan engan memberikan komentar secara rinci, Muchlis Adjie mengaku dicecar delapan pertanyaan terkait tupoksi pekerjaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap Muchlis Adjie itu setelah beberapa waktu lalu, penyidik BNNP menangkap empat jaringan bandar narkoba. Keempatnya diamankan petugas saat akan bertransaksi narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasi di home stay green lubuk Kalianda 6 mei 2018. Dari pelaku yang diamankan dua diantaranya oknum polisi di Polres Lampung Selatan, Rechal Oksa Hariz selaku oknum sipir Lapas Kalianda dan Marzuli narapidana Lapas Kalianda.(lds/san)
Telisik Sindikat, Bos Sipir Digarap BNN
Jumat 18-05-2018,17:23 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB