Kejari Bandar Lampung Bakar Uang Palsu dan Narkoba

Kamis 17-05-2018,16:31 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Pemusnahan barang bukti kejahatan (17/5/2018) dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Hentoro Cahyono dan disaksikan perwakilan Polresta Bandar Lampung, Pengadilan Negeri,  Kejati Lampung, BNNP dan instansi terkait. Hentoro Cahyono menjelaskan, Barang bukti dimusnahkan diantaranya ratusan lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dengan nilai Rp90 juta serta 124 gram sabu, dua kilogram daun ganja, pil ineks 10 gram dan obat obatan komestik illegal. “barang bukti kita musnahkan nakoba, uang palsu dan obat ilegl hasil kejahat,” ujar Hentoro. Pemusnaan barang bukti hasil kejahatan dilakukan dengan cara dibakar, barang bukti ini hasil penindakan sejak awal januari-mei 2018 yang sudah mempunyai kekuatan hukum. Sejauh ini kasus penyalahgunanan narkotika serta pencurian masih mendominasi di bandar lampung.(lds/san)

Tags :
Kategori :

Terkait