Radartvnews. Com- Tim gabungan Densus 88 Mabes Polri, subdit 3 jatanras dan anggota Opsnal Unit 2 Subdit Kamneg melakukan penangkapan terhadap terduga teroris atau penebar Andaman di jalan nusantara 6 kelurahan Kota sepang kecamatan kedaton Kotamadya Bandar lampung, pukul 00:30 wib. (16/5/2018). Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wadir Krimum AKBP Ardian serta Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli AKP Jhon Herman panit team 1 Resmob , ipda Aris Rohman, ipda Tyo PerwitaDensus 88 Mabes Polri serta 4 anggotanya dan 12 anggota Resmob Polda dan 1 anggota Opsnal unit 2 Subdit Kamneg Direktorat Intelkam Polda Lampung. Adapun identitas terduga teroris atau penebar Ancaman an.ROMI Bin YANTO, umur 25 tahun, Islam, alamat kab.pringsewu. Pelaku ditangkap di jalan nusantara 6 kelurahan Kota sepang kecamatan kedaton kotamadya Bandar lampung di rumah kos Davina yang beralamatkan di jalan nusantara 6 kelurahan Kota sepang kecamatan kedaton kotamadya Bandar lampung tanpa melakukan perlawanan. Berdasarkan hasil introgasi awal dilapangan tindakan pelaku menebar terror Dan isu dengan meletakan bingkisan yang menyerupai bom yang dilakukan pada hari selasa tgl 15 mei 2018 di pusat perbelanjaan transmart Bandar lampung hanya tindakan iseng atau jahil semata. Saat ini pelaku diamankan ke Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. (rls)
Peneror Transmart Lampung Ditangkap di Kos
Rabu 16-05-2018,12:17 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB