Radartvnews. Com- Kelompok teroris mencoba menyerang polisi di Mapolda Riau, Rabu (16/5) sekitar pukul 09.00. Pelaku mencoba menyerang polisi yang menghadangnya di pintu masuk Mapolda Riau. Hal tersebut dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal. ”Insiden ini sedang ditangani," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal, saat dihubungi JPNN beberapa saat lalu. Saat ditanya kronologis serangan teroris itu, Iqbal belum mendapat informasi lebih lanjut. Iqbal mengaku baru bisa memberikan informasi setelah mendapatkan data detil soal penyerangan. "Saya belum bisa detail. Mohon maaf," tandas Iqbal. Dari informasi yang dihimpun, sebuah mobil menerobos pagar Mapolda Riau sekitar pukul 09.00. Saat menerobos masuk, polisi langsung menyerbu terduga teroris dengan tembakan. Dua terduga teroris dilaporkan terkapar, tak bernapas lagi setelah ditembak polisi di halaman Mapolda Riau saat hendak melakukan penyerangan menggunakan parang. (Mg1/tan/jpnn)
Serang Polisi di Mapolda Riau, Dua Teroris Mampus!
Rabu 16-05-2018,11:26 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB